Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut juga mencakup pencopotan dua orang wakil kepala badan yang sama. Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).
“Pada hari ini Selasa, 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo Hadi di hadapan awak media. Ia merinci tiga nama yang terkena dampak kebijakan tersebut. “Yang pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, yang kedua Saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,” imbuhnya.
Dalam pernyataan resminya, Mensesneg menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang baru saja diberhentikan. Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan tetap mengakui kontribusi mereka selama masa tugas. “Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi selama ini di dalam membangun pondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” jelas Prasetyo Hadi.
Pergantian pimpinan ini terjadi di tengah upaya pemerintah memperkuat program nasional di bidang gizi. Meski demikian, alasan spesifik di balik pencopotan ketiga pejabat tersebut belum dijelaskan secara rinci oleh pihak istana. Publik masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai siapa yang akan mengisi posisi strategis yang ditinggalkan itu.
Artikel Terkait
Korlantas Polri Terjunkan Drone ETLE untuk Awasi Pelanggaran Ganjil Genap di Jakarta
Presiden Prabowo Copot Pimpinan Badan Gizi Nasional karena Lemahnya Disiplin SOP Tata Kelola Makanan
Pemkab Pandeglang Bantah Pelanggaran Prosedur dalam Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut sebagai Staf Ahli
Polisi Akui Mediasi Gagal, Warga Pasar Kemis Kembali Siram Air ke Tetangga yang Hendak Salat