Bos Mecimapro FDM Ditahan sebagai Tersangka Penggelapan Dana Puluhan Miliar
Wanita berinisial FDM, bos Mecimapro selaku promoter konser TWICE di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana. Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap FDM.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi status tersangka dan penahanan FDM pada Kamis (30/10/2025). Proses hukum kini memasuki tahap pemeriksaan berkas oleh kejaksaan.
Proses Hukum Berlanjut ke Tahap Kejaksaan
Berkas perkara FDM saat ini sedang diteliti oleh jaksa. Polda Metro Jaya menunggu kelengkapan berkas (P21) sebelum dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Reonald menyatakan bahwa berkas telah dilimpahkan ke kejaksaan dalam tahap pertama dan diharapkan segera dinyatakan lengkap.
Artikel Terkait
Tito Pastikan Bantuan Tunai Bencana Langsung ke Korban, Rp268 Miliar Telah Cair
Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Natal 2025 pada 20 dan 24 Desember
Pramono Anung Beri Tenggat Lima Hari untuk Bangkitkan Pasar Kramat Jati dari Abu
Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF, Respons Pusat Masih Ditimbang