Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penanganan dugaan korupsi yang melibatkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, atau yang dikenal dengan Whoosh, masih berada pada tahap penyelidikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pernyataan tersebut kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (5/5/2026), menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus ini belum dinaikkan ke tingkat penyidikan.
“Terkait dengan kereta cepat Whoosh, saat ini prosesnya masih di penyelidikan,” ujar Budi.
Meskipun penyelidikan telah berlangsung sejak awal 2025, KPK belum juga meningkatkan status perkara tersebut. Budi menjelaskan bahwa keterlambatan ini semata-mata berkaitan dengan manajemen perkara internal lembaga antirasuah. Menurutnya, KPK saat ini tengah menangani sejumlah besar kasus yang membutuhkan perhatian penuh.
“Ini manajemen penanganan perkara saja karena memang saat ini banyak perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Misalnya, beberapa kegiatan penyelidikan tertutup atau tangkap tangan dalam beberapa bulan terakhir yang dilakukan KPK di sejumlah daerah,” tuturnya.
Di sisi lain, Budi menegaskan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi di proyek Whoosh tetap berjalan dan menunjukkan perkembangan. “Penyelidikan ini masih terus berprogres. Beberapa hal juga dilakukan oleh kawan-kawan penyelidik,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek tersebut. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, Mahfud menyebutkan bahwa biaya pembangunan per kilometer kereta Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dolar Amerika Serikat, jauh lebih tinggi dibandingkan biaya di China yang hanya berkisar 17 hingga 18 juta dolar AS.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” katanya dalam video tersebut.
Ia melanjutkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”
Menanggapi pernyataan tersebut, KPK pada 16 Oktober 2025 mengimbau Mahfud MD untuk segera membuat laporan resmi mengenai dugaan korupsi yang ia ungkapkan. Setelah melalui serangkaian respons antara kedua belah pihak, Mahfud akhirnya menyatakan kesiapannya untuk dipanggil KPK pada 26 Oktober 2025 guna memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, pada 27 Oktober 2025, KPK secara resmi mengumumkan bahwa dugaan korupsi terkait proyek Whoosh telah dinaikkan ke tahap penyelidikan sejak awal tahun tersebut. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya mengungkap potensi kerugian negara yang mungkin terjadi dalam salah satu proyek infrastruktur strategis nasional.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Tim Investigasi Usut Kematian Dokter Internship di Jambi
Austria Usir Tiga Diplomat Rusia atas Dugaan Spionase dan Penyadapan Satelit
Gubernur Pramono Pastikan Banjir Jakarta Surut Cepat Berkat Optimalisasi Pompa dan Pengerukan Sungai
AHY: Literasi Politik Benteng Generasi Muda Cegah Perebutan Kekuasaan oleh Figur Tak Kompeten