Kapolri Hadiri Peresmian Kantor Baru Kompolnas di Jakarta Selatan

- Selasa, 05 Mei 2026 | 10:35 WIB
Kapolri Hadiri Peresmian Kantor Baru Kompolnas di Jakarta Selatan

Suasana syukuran meriah menyelimuti peresmian kantor baru Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Graha Sentana, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026). Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir langsung dalam acara tersebut, menandai dukungan institusi Polri terhadap lembaga pengawas eksternal ini.

Kapolri tiba di lokasi sekitar pukul 09.48 WIB, disambut oleh jajaran pengurus dan undangan yang telah hadir. Kehadiran orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menjadi sorotan utama dalam agenda peresmian yang berlangsung khidmat tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) sekaligus Ketua Kompolnas, Djamari Chaniago, turut hadir dan memimpin jalannya acara. Beberapa tokoh penting lainnya juga tampak memadati lokasi, di antaranya mantan Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto dan mantan Wakapolri Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi juga terlihat hadir. Kehadiran mereka memperkuat sinergi antarlembaga dalam sistem pengawasan dan perlindungan hukum di Indonesia.

Dari jajaran internal Polri, sejumlah pejabat utama turut meramaikan acara. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Syahardiantono, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Abdul Karim, hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri tampak hadir memberikan dukungan.

Anggota Kompolnas, Choirul Anam, mengungkapkan bahwa kepindahan kantor ini telah direncanakan sejak lama. Menurutnya, kantor lama yang sebelumnya digunakan sudah tidak lagi memadai untuk menampung jumlah staf yang terus bertambah seiring dengan meningkatnya volume kerja pengawasan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar