Polri Musnahkan 2,1 Ton Sisa Narkoba Senilai Triliunan Rupiah di Cilegon
Cilegon, Banten - Bareskrim Polri, bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Sebanyak 2,1 ton narkoba berhasil dimusnahkan di fasilitas PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, pada Kamis (30/10/2025) dini hari.
Pemusnahan Tahap Akir Usai Aksi Simbolis Presiden dan Kapolri
Kegiatan pemusnahan ini merupakan tahap akhir dari total 214,8 ton narkoba yang sebelumnya telah dimusnahkan secara simbolis oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit. Dari jumlah tersebut, sekitar 211 ton telah lebih dulu dimusnahkan, menyisakan 2,1 ton yang dihancurkan di Cilegon.
Pengungkapan Kasus Narkoba dalam Setahun Terakhir
Berdasarkan data yang dirilis, selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, jajaran Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 65.572 orang. Total barang bukti yang berhasil disita dalam periode tersebut mencapai 214,84 ton dengan estimasi nilai mencapai Rp 29,36 triliun.
Artikel Terkait
Jawaban Mengejutkan: Apakah Halloween 2025 Libur Nasional? Cek Faktanya!
Terungkap! Ini Penyebab Proyek Jalan Bomang Terhambat, Bukan Cuma Masalah Tambang
DPD RI Luncurkan Buku Kunci Ini untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045, Apa Isinya?
MKD DPR TOLAK Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Ini Alasan yang Bikin Publik Terkejut