Gembong Narkoba Brucelee Bermudo Ditangkap! Begini Modus Selundupkan Kokain ke AS & Eropa

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 00:10 WIB
Gembong Narkoba Brucelee Bermudo Ditangkap! Begini Modus Selundupkan Kokain ke AS & Eropa
Brucelee Bermudo Ditangkap: Gembong Narkoba Peru yang Selundupkan Kokain ke AS dan Eropa - Berita Terkini

Gembong Narkoba Brucelee Bermudo Ditangkap di Peru, Menghadapi Ekstradisi ke AS

Polisi Peru berhasil menangkap seorang gembong narkoba tingkat tinggi yang diduga menjadi otak penyelundupan kokain dalam volume besar menuju Amerika Utara dan Eropa. Tersangka utama ini kini dalam proses menunggu ekstradisi ke Amerika Serikat.

Menurut laporan AFP pada Rabu (29/10/2025), tersangka yang beridentitas Brucelee Bermudo (42 tahun) berhasil diamankan di daerah Chiriaco, sebuah kota kecil yang terletak di kawasan hutan bagian utara Peru. Operasi penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi pengawasan internasional antara otoritas Peru dan Amerika Serikat.

Direktorat Antinarkoba Peru mengonfirmasi bahwa Brucelee Bermudo merupakan pemimpin jaringan kriminal yang bertanggung jawab mengekspor kokain hidroklorida dalam skala masif ke pasar gelap Eropa dan Amerika Serikat.

Setelah ditangkap, Bermudo telah dipindahkan ke ibu kota, Lima, untuk menjalani masa penahanan. Proses hukum selanjutnya adalah menunggu ekstradisinya ke Amerika Serikat, meskipun waktu pastinya belum dapat dipastikan oleh pihak berwenang.

Jaringan yang dipimpin Bermudo disebut sangat terorganisir dan terdiri dari warga negara asing, termasuk Meksiko, Venezuela, dan Guatemala. Kelompok ini beroperasi dari kawasan Lembah Sungai Apurímac, Ene, dan Mantaro (VRAEM) di Peru, yang dikenal sebagai wilayah produksi narkoba.

Perlu diketahui, Peru menduduki peringkat sebagai produsen kokain terbesar kedua di dunia setelah Kolombia, berdasarkan data dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC). Penangkapan ini menjadi pukulan signifikan bagi perdagangan narkoba internasional.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar