Polri Tetapkan 287 WNA sebagai Tersangka dalam Penggerebekan Markas Judi Online di Jakarta Barat

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:05 WIB
Polri Tetapkan 287 WNA sebagai Tersangka dalam Penggerebekan Markas Judi Online di Jakarta Barat

Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing sebagai tersangka dalam penggerebekan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dari jumlah tersebut, hanya empat orang yang merupakan warga negara Indonesia. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Endang Agustina, memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini dan mendesak aparat untuk memutus rantai operasi perjudian daring yang dinilai telah merusak sendi kehidupan masyarakat.

“Saya terima kasih kepada Polri khususnya Bareskrim Polri, yang telah berhasil mengungkap kasus judi online yang selama ini sangat meresahkan dan dibenci masyarakat,” kata Endang kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Ketua Kelompok Fraksi PAN di Komisi III DPR RI itu menyoroti fakta bahwa mayoritas pelaku merupakan warga asing. Ia menilai hal tersebut menunjukkan betapa masifnya jaringan judi online yang beroperasi di Indonesia.

“Dan yang lebih menariknya adalah bahwa seluruh ‘crew’-nya atau operatornya itu kebanyakan adalah warga negara asing, sampai ratusan orang, sedangkan orang Indonesia-nya sendiri hanya empat orang kalau tidak salah,” ujar Endang.

Menurutnya, dampak negatif judi online sudah sangat terasa di tengah masyarakat. Ia menyebut praktik ini tidak hanya membuat seseorang kecanduan dan berhutang, tetapi juga mendorong tindak kriminal.

“Judi online saat ini sudah sangat merusak sendi kehidupan masyarakat, membuat orang berkhayal, membuat orang malas, membuat orang berhutang, dan yang lebih menyedihkan itu membuat orang bisa melakukan kejahatan,” imbuhnya.

Endang mendukung penuh Polri untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia meminta agar penyidik tidak pandang bulu dalam memproses hukum semua pihak yang terlibat dan menjatuhkan hukuman yang setimpal.

“Dan penyidik harus bergerak cepat untuk memutus mata rantai judi online ini agar tidak beroperasi lagi. Sekali lagi terima kasih kepada Polri khususnya Bareskrim Polri,” kata dia.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags