Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak hanya menertibkan, tetapi kini juga memperketat pengawasan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Langkah ini diambil setelah operasi gabungan digelar untuk memberantas parkir liar di kawasan tersebut. Petugas disiagakan hingga malam hari dan pengawasan akan dilakukan secara berkala demi memastikan aturan dipatuhi.
Penertiban yang dilakukan pada Jumat (26/6) melibatkan Dishub DKI bersama Satpol PP, serta didukung unsur TNI dan Polri. Sebanyak 250 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Hasilnya, empat kendaraan terpaksa diderek karena tetap memarkir kendaraan tidak sesuai ketentuan, meski telah diberi kesempatan untuk memindahkannya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan bahwa pihaknya bergerak berdasarkan masukan dari masyarakat dan kondisi di lapangan.
"Kami mendengar masukan masyarakat dan juga melihat kondisi di lapangan. Karena itu, kami hadir melakukan penertiban," ujarnya dalam keterangan, Sabtu (27/6/2026).
Pengawasan tidak berhenti setelah operasi usai. Petugas tetap berjaga hingga sekitar pukul 23.00 WIB untuk memastikan larangan parkir di sisi timur Jalan Mayjen Sutoyo, arah Cililitan, pada pukul 16.00-20.00 WIB benar-benar dipatuhi. Dishub DKI berkomitmen melanjutkan pengawasan secara berkala agar ketertiban lalu lintas di titik rawan ini dapat terjaga.
Artikel Terkait
Polisi Gencarkan Program Jaga Jakarta On The Spot untuk Cegah Tawuran di Permukiman Padat
Gempa Dahsyat Venezuela Tewaskan 920 Orang, Pemerintah Janji Maksimalkan Penyelamatan
Polisi Tangkap Kurir Sabu di Pasar Baru, Sita Satu Kilogram Narkoba
Polisi Tetapkan Pria di Tangerang sebagai Tersangka Penganiayaan Caddy Golf yang Viral