Namun demikian, DPR memberikan kesempatan pertama kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. "Tapi kami ingin kasih kesempatan kepada pemerintah dulu karena ini domain pemerintah untuk bisa menyelesaikan ini," tambah dia.
Penempatan Dana Daerah di Deposito dan Giro
Rifqinizamy menegaskan perlunya ketentuan yang jelas dalam pengelolaan dana daerah. Salah satu penafsiran yang berkembang adalah penempatan uang daerah secara sadar dalam bentuk deposito dan giro.
Praktik ini dinilai menguntungkan daerah karena margin atau bunga yang diperoleh dapat masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Menguntungkannya apa? Karena margin atau bunganya itu nanti masuk ke PAD-nya, pendapatan daerahnya, untuk APBD tahun berikutnya," jelasnya.
Dengan adanya regulasi yang jelas, pengelolaan dana daerah diharapkan dapat lebih optimal dan mendukung pembangunan daerah tanpa menimbulkan perbedaan penafsiran antara pemerintah pusat dan daerah.
Artikel Terkait
Geger! 1.073 ASN Sumut Kena Sanksi, Ternyata Ini Penyebabnya
Serakahnomic Diusir! Wamenos Agus Jabo Bongkar 3 Musuh Utama yang Ciptakan Ketimpangan Sosial
Truk Kontainer Patah As di Bogor, Macet Mengerikan Sampai Viral!
BNN Bongkar Kerugian Ekonomi Narkoba: Rp 84,7 Triliun! Bisakah Jakarta Diselamatkan?