Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir truk. Dalam video tersebut, terlihat uang tunai senilai Rp 1,7 juta yang diduga hasil pungli dikembalikan kepada sopir.
Video itu direkam oleh seseorang yang kemudian mendatangi ruangan tempat petugas Dishub bersantai. Ia membawa sopir truk yang diduga menjadi korban pungli. Dalam rekaman, perekam meminta sopir untuk menunjukkan petugas yang memerasnya. Sopir pun menunjuk salah satu petugas yang berada di lokasi.
Setelah itu, sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli terlihat di atas meja. Uang tersebut kemudian dikembalikan kepada sopir truk oleh petugas yang bersangkutan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyampaikan kekecewaannya melalui akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menindaklanjuti kasus ini.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Desak Petugas Dishub Bekasi Dipecat Usai Viral Pungli Rp1,7 Juta
Dedi Mulyadi Hapus Skema BUMD pada Layanan Trans Jabar
Pungli di Pos Poncol, Lima Oknum Dishub Bekasi Direkomendasikan Dipecat
Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Melonjak, Prabowo Tertekan