KPK Dalami Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Pengkondisian Hasil Audit Muara Enim

- Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB
KPK Dalami Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Pengkondisian Hasil Audit Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Rizaldi dalam kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Lembaga antirasuah itu menelusuri komunikasi Bobby dengan tersangka Angga dan pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang diduga untuk mengkondisikan hasil audit BPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keterkaitan Angga yang berstatus swasta dengan sejumlah pihak di internal BPK menjadi pintu masuk penyidikan lebih lanjut. "Mengapa AG ini meskipun swasta diduga punya akses, punya kuasa untuk mengatur untuk men-setting dan mengkonsolidasikan pihak-pihak di internal BPK dalam melakukan audit di Pemkab Muara Enim, sehingga keterangan dari para saksi diperlukan oleh penyidik untuk menerangkan hal-hal tersebut," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Budi menjelaskan, pada awalnya BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Namun, opini itu diduga diubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah terjadi pengaturan oleh oknum di BPK. "Jadi di Pemkab Muara Enim ini kan bermula opininya WDP, wajar dengan WDP, wajar dengan pengecualian. Kemudian ada dugaan, setting temuan, ada beberapa yang diduga diubah oleh tim auditnya, kemudian berganti menjadi WTP, wajar tanpa pengecualian," jelas Budi.

Penyidik kini mendalami mekanisme pemeriksaan yang berujung pada perubahan opini tersebut. "Penyidikan perkara ini masih akan terus berlanjut, saksi-saksi lain juga masih dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi keterangan dan juga bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini," kata Budi. Ia menambahkan, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Bupati Muara Enim sebagai terduga pemberi suap, TTN dari pihak BPK, dan AG yang merupakan pihak swasta.

Penggeledahan di Rumah Bobby

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Bobby di Jakarta pada Selasa (14/7). Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik. "Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata Budi dalam keterangan tertulis.

Barang bukti elektronik tersebut akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti tambahan dalam penyidikan kasus dugaan suap audit BPK di Pemkab Muara Enim.

Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6) dan ditetapkan sebagai tersangka keesokan harinya. Selain Edison, KPK menetapkan tiga tersangka lain dalam OTT tersebut: Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, Keponakan Bupati Adi Triyadi, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi. KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory melalui Abi. Suap diduga sebagai imbalan menjaga hubungan baik karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi diduga menerima setoran dari rekanan dinas lainnya. KPK menyita uang sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.

Pada Rabu (10/6), KPK kembali melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK yang masih terkait dengan kasus yang sama. KPK menduga Bupati Muara Enim memberi suap ke pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board. KPK kemudian menetapkan lima tersangka: Angga (swasta), Titin Rita Lestari (ASN/Pengendali Teknis), Edison, Cory Erin Hardi, dan Fika (Direktur PT Millenium Solusi Abadi). KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags