Polisi menangkap empat dari enam pelaku pembunuhan tapir yang muncul di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Mesuji, Lampung. Bupati Mesuji Elfianah menegaskan tindakan membunuh satwa dilindungi tidak bisa ditoleransi.
"Kami sangat menyesalkan dan menyayangkan tindakan masyarakat yang telah membunuh satwa yang dilindungi. Tindakan ini tidak hanya merugikan keanekaragaman hayati kita, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku," kata Elfianah, Senin (6/7/2026).
Elfianah menyebut Pemerintah Kabupaten Mesuji mendukung penuh langkah Polres Mesuji yang telah mengamankan empat pelaku. Menurutnya, pelaku harus mendapat hukuman setimpal untuk memberikan efek jera.
"Kami mendukung penuh pihak berwajib, dalam hal ini Polres Mesuji, yang telah menangkap pelaku. Mereka harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan mendapatkan hukuman yang setimpal sebagai efek jera," ujarnya.
Pemkab Mesuji juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga satwa liar yang dilindungi. Upaya itu diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang.
"Pemerintah Kabupaten Mesuji akan terus meningkatkan upaya pelestarian satwa liar dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli menjaga kelestarian alam dan satwa yang ada di wilayah kita," ucapnya.
Artikel Terkait
Empat Tersangka Pembunuh Tapir di Mesuji Ditangkap, BKSDA Pastikan Satwa Itu Tak Keluar dari Habitat
Polisi Tangkap Empat dari Enam Pelaku Pembunuhan Tapir di Lampung
Tapir Muncul di Jalan Lintas Mesuji, Lalu Dikejar dan Disembelih Warga
Tapir Viral Ditemukan Disembelih, Empat Warga Mesuji Ditangkap