Empat Tersangka Pembunuh Tapir di Mesuji Ditangkap, BKSDA Pastikan Satwa Itu Tak Keluar dari Habitat

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:35 WIB
Empat Tersangka Pembunuh Tapir di Mesuji Ditangkap, BKSDA Pastikan Satwa Itu Tak Keluar dari Habitat

Empat dari enam tersangka pembunuhan tapir yang viral berkeliaran di Jalan Lintas Sumatera, Mesuji, Lampung, telah ditangkap. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memastikan kemunculan tapir di kawasan Register 45 Mesuji bukan karena satwa itu keluar dari habitatnya.

Kanit Polisi Kehutanan BKSDA Bengkulu-Lampung M Husen mengatakan kawasan Register 45 hingga wilayah Mesuji dan Tulang Bawang memang masih menjadi habitat alami tapir. Oleh warga setempat, satwa yang juga dikenal dengan sebutan tenuk itu kerap dijumpai.

"Kemungkinan tapir berasal dari Register 45 atau kawasan APL di sekitarnya karena wilayah Mesuji dan Tulang Bawang memang merupakan habitatnya. Masyarakat setempat bahkan cukup sering berjumpa dengan tapir atau yang mereka kenal sebagai 'tenuk'," kata Husen, Jumat (3/7/2026).

BKSDA mengimbau warga agar melapor jika menemukan satwa liar. "Kalau masyarakat menemukan satwa liar, langkah yang benar adalah segera melapor kepada petugas. Dengan begitu kami bisa melakukan mitigasi dan penanganan sesuai prosedur konservasi," imbuhnya.

Husen menyayangkan masih terjadinya perburuan terhadap satwa dilindungi. Menurutnya, kejadian itu menunjukkan edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan satwa liar masih perlu diperkuat.

Ia menambahkan, tapir merupakan satwa yang cenderung menghindari manusia dan bukan hewan yang agresif. Karena itu, warga diminta tidak mengambil tindakan sendiri saat bertemu satwa tersebut. "Kalau masyarakat menemukan satwa liar, segera laporkan kepada petugas. Kami akan melakukan mitigasi dan penanganan sesuai prosedur konservasi," kata Husen.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags