Tim Jibom Sterilisasi Stadion Madya Jelang BIGU FEST 2026

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:30 WIB
Tim Jibom Sterilisasi Stadion Madya Jelang BIGU FEST 2026

Personel Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi menyeluruh di kawasan Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat, untuk mengamankan penyelenggaraan BIGU FEST 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh area yang digunakan panitia, pengisi acara, maupun pengunjung bebas dari potensi ancaman.

"Kegiatan dilakukan sebelum acara dimulai guna memastikan seluruh area yang digunakan panitia, pengisi acara, maupun pengunjung berada dalam kondisi aman dan bebas dari potensi ancaman," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

BIGU FEST 2026 atau The Biggest Picnic Music Festival digelar pada 4-5 Juli 2026 di Stadion Madya GBK, Jakarta. Henik mengatakan sterilisasi merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang. "Kami memastikan setiap tahapan pengamanan dilaksanakan secara profesional agar masyarakat dapat mengikuti kegiatan dengan aman, nyaman, dan kondusif," ucapnya.

Tim Jibom memeriksa sejumlah titik, mulai dari ruang artis, area belakang panggung, pusat kendali audio-video, food court, panggung utama, area sponsorship, lingkar dalam stadion, musala, hingga fasilitas umum lainnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan benda yang dicurigai sebagai bom maupun material berbahaya lainnya, sehingga lokasi dinyatakan aman untuk digunakan.

"Usai sterilisasi, personel menyerahkan berita acara hasil pemeriksaan kepada pihak penyelenggara sebagai bentuk kesiapan pengamanan sebelum rangkaian kegiatan berlangsung," ujarnya.

Henik menambahkan, sterilisasi ini merupakan bagian dari komitmen Brimob Polda Metro Jaya dalam mendukung kelancaran berbagai agenda masyarakat melalui pengamanan yang terukur dan profesional. Ia mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dan mematuhi arahan petugas selama kegiatan berlangsung. "Dalam kondisi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam," katanya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags