Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Korban Kecelakaan saat Patroli Dini Hari

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:35 WIB
Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Korban Kecelakaan saat Patroli Dini Hari

Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya menunjukkan kesigapan dalam aksi kemanusiaan saat patroli dini hari di Jakarta Utara, Sabtu (11/7/2026). Tim patroli dari Kompi 4 Batalyon B Pelopor menerima laporan pengemudi ojek online mengenai kecelakaan lalu lintas di Jalan Yos Sudarso, Sunter Jaya, Tanjung Priok.

Setibanya di lokasi, personel Brimob bersama jajaran Polres Metro Jakarta Utara segera memberikan pertolongan kepada korban, seorang pengendara sepeda motor yang menabrak pemulung tanpa identitas. Kedua korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Koja untuk mendapatkan penanganan medis.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan respons cepat personel saat patroli merupakan wujud komitmen Polri hadir di tengah masyarakat. "Kecepatan bertindak di lapangan menjadi prioritas kami agar masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat segera memperoleh penanganan. Sinergi dengan jajaran kewilayahan akan terus kami perkuat demi memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Kombes Henik.

Usai proses evakuasi, personel gabungan kembali melanjutkan patroli ke sejumlah titik di wilayah Koja, Tanjung Priok, Papanggo, Sunter Agung, hingga Pademangan. Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara terpantau aman dan kondusif tanpa gangguan keamanan yang menonjol.

Kombes Pol Henik Maryanto menambahkan patroli rutin merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan guna mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor) serta potensi tawuran, sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman. "Kehadiran personel Brimob di lapangan bukan hanya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan dengan cepat ketika menghadapi situasi darurat. Ini adalah bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags