Viral Pria Rusak Mobil di Sunter, Polisi Imbau Korban Lapor

- Kamis, 09 Juli 2026 | 22:20 WIB
Viral Pria Rusak Mobil di Sunter, Polisi Imbau Korban Lapor

Video seorang pria merusak mobil di Jalan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, viral di media sosial. Polisi kini mengusut kasus keributan jalanan tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, mengatakan anggota Polsek Tanjung Priok sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mendalami kasus dengan meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi.

"Atas kejadian viral tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok sudah melakukan pengecekan ke TKP," kata Iptu Jonggi saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Dalam video viral, tampak seorang pria beberapa kali memukul spion mobil korban. Spion itu rusak akibat pukulan pria berkaus hitam dan celana jins tersebut. Wiper mobil korban juga diduga rusak akibat amuk terduga pelaku.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan baik terhadap korban maupun pelaku," ucapnya.

Polisi mengimbau pihak korban untuk membuat laporan polisi (LP) guna membantu proses penyelidikan dan membuat terang duduk perkara. "Sampai saat ini korban belum membuat LP. Benar, korban diimbau melapor," ujarnya.

Keributan itu diduga dipicu mobil korban dan pelaku yang berebut jalur. Polisi mengimbau pengguna jalan untuk tidak terbawa emosi di jalan sehingga terjadi tindak pidana, dan lebih baik menyelesaikan persoalan di kantor polisi terdekat.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi apabila terjadi perselisihan atau insiden di jalan. Hindari tindakan perusakan, kekerasan, maupun main hakim sendiri," imbaunya.

"Apabila terjadi permasalahan, selesaikan dengan kepala dingin dan laporkan melalui layanan kepolisian 110 atau datangi kantor kepolisian terdekat agar dapat ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags