Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman sepeda motor yang diduga hasil curian di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Motor tersebut rencananya akan dikirim ke Jambi.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan kendaraan itu sebelumnya dilaporkan hilang pada Kamis (18/6). Subdit Ranmor kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi adanya sepeda motor yang hendak dikirim ke luar daerah.
Petugas berkoordinasi dengan pihak kargo dan melakukan pengecekan. Data kendaraan ternyata sesuai dengan sepeda motor milik korban bernama Haerudin. Danang menyebut pihaknya masih memburu dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam proses pengiriman kendaraan hasil kejahatan tersebut," kata Danang dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).
Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya untuk menekan kejahatan jalanan, termasuk pencurian. Berdasarkan data sementara, Polda Metro Jaya telah mengungkap 62 laporan polisi terkait curanmor, menangkap 67 tersangka, dan mengamankan 50 unit sepeda motor.
Danang mengatakan penindakan terhadap pelaku pencurian dan penadah akan terus dilakukan. Ia mengimbau masyarakat segera melapor jika menjadi korban.
Artikel Terkait
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Penyerahan Nugraha Sakanti, Sebut Penghargaan Itu Amanah Besar
Polda Metro Jaya Bekuk Tiga Pengedar Narkoba yang Jualan Lewat Instagram, Sasaran Remaja
Tiga Atlet Brimob Polda Metro Jaya Borong Enam Medali di Kejuaraan Taekwondo Kasau Cup
Anggota PJR Polda Metro Jaya Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol JORR