Mardani Ali Sera Soroti Fenomena Bupati Berturut-turut Terjerat OTT KPK

- Minggu, 05 Juli 2026 | 15:35 WIB
Mardani Ali Sera Soroti Fenomena Bupati Berturut-turut Terjerat OTT KPK

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyoroti fenomena dua bupati secara beruntun terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap dalam waktu berdekatan. Keduanya merupakan pengganti bupati sebelumnya yang juga tersangkut kasus korupsi.

Mardani menyebut OTT yang berulang sebagai musibah. Menurutnya, akar masalah korupsi belum terselesaikan. "Ini musibah. Selama ini kita tidak menyelesaikan akar masalah. Mulai dari keserakahan dan high cost politic (politik berbiaya tinggi), harus dibenahi dengan seksama," kata Mardani kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Politisi PKS itu menekankan pentingnya transparansi untuk mencegah korupsi. Ia mencontohkan proses pengangkatan pejabat dan pengadaan barang serta jasa di pemerintah daerah yang kerap terjadi di ruang gelap. "Bisnis prosesnya dipetakan dan dibuat transparansi dan umumkan. Biasanya fee proyek, fee promosi dan mutasi hingga keterlibatan keluarga. Harus dibuat terang benderang," ujarnya.

Mardani menggunakan istilah vampire effect untuk menggambarkan praktik korupsi. "Ada istilah vampire effect, drakula itu akan mati kalau terkena sinar mentari. Praktek suap menyuap itu terjadi di ruang gelap," jelasnya. Ia mendorong agar proses penunjukkan dan pemenang proyek serta pengangkatan jabatan di pemda dibuka ke publik. "Kian transparan dan kian akuntabel kian bersih dan jauh dari praktek korupsi," tambahnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Suhardiman menjabat bupati menggantikan Andi Putra yang kena OTT pada Oktober 2021. KPK kemudian menggelar OTT lagi terhadap Syah Afandin, Bupati Langkat. Syah Afandin merupakan pengganti Bupati Langkat sebelumnya, Terbit Rencana Perangin-angin, yang juga terjerat kasus korupsi. Pada 2022, Syah Afandin menjabat Plt Bupati Langkat setelah Terbit ditangkap KPK.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags