Polres Serang Tahan Oknum The Jakmania Tersangka Penganiayaan Bobotoh

- Jumat, 03 Juli 2026 | 10:55 WIB
Polres Serang Tahan Oknum The Jakmania Tersangka Penganiayaan Bobotoh

Polres Serang menetapkan HTP (32), seorang oknum suporter The Jakmania, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Bobotoh Persib Bandung. Tersangka kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengumpulkan alat bukti yang cukup. "Sebelumnya yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi. Setelah gelar perkara dan alat bukti dinilai cukup, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan," kata Andi, Jumat (3/7/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah ruko di Kampung Sentul Lio, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Saat itu, korban bersama anggota Viking Kragilan sedang berkumpul. Tiba-tiba, rombongan pengendara motor yang membawa atribut The Jakmania berhenti di depan lokasi. Kelompok tersebut diduga berusaha mengambil bendera Viking yang terpasang di depan ruko, sehingga terjadi aksi tarik-menarik dan keributan.

"Dalam keributan itu diduga ada yang memadamkan lampu ruko. Korban kemudian dihampiri tersangka dan dipukul satu kali di bagian mulut," ujar Andi.

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka pada bibir dan patah gigi. Korban kemudian menyelamatkan diri ke dalam ruko sambil menggendong seorang anak yang berada di lokasi.

"Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan HTP sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Andi.

Kasatreskrim menambahkan, penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. "Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap pelaku lainnya," katanya.

Sebelumnya, sempat viral video bentrok antara suporter Persija dengan Persib di wilayah Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Polda Banten pun langsung turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok orang menyerang salah satu ruangan yang sedang digunakan untuk berkegiatan. Terlihat pula salah seorang pelaku membawa balok kayu, serta seseorang lainnya yang mencoba melerai aksi tersebut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags