Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui jajaran Polsek Cerenti memusnahkan 12 unit rakit dompeng yang digunakan untuk penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kuantan. Operasi digelar di Desa Koto Cerenti dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kamis (2/7/2026).
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima keluhan warga yang resah dengan aktivitas PETI yang terus berlangsung. Selain melanggar hukum, kegiatan itu dinilai merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem sungai.
Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli memimpin operasi bersama personel gabungan dari TNI dan pemerintah kecamatan. Di tepian Sungai Kuantan, petugas menemukan dua rakit dompeng yang sedang beroperasi di Desa Koto Cerenti. "Seluruh rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali," kata Peri Padli.
Operasi berlanjut ke Desa Kampung Baru. Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan 10 unit rakit PETI jenis dompeng. Seluruhnya dimusnahkan di tempat. Total dalam sehari, sebanyak 12 unit rakit dimusnahkan. Petugas tidak mendapati pelaku di lokasi; mereka diduga melarikan diri sebelum petugas tiba.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa penertiban merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen Polri menjaga kelestarian lingkungan. "Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan mengancam keselamatan masyarakat. Karena itu, penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," kata Hidayat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam PETI dan bersama-sama menjaga Sungai Kuantan. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak tergiur melakukan penambangan ilegal. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada kepolisian terdekat, atau bisa langsung hubungi Call Center Layanan Kepolisian 110. Sinergi masyarakat dan aparat menjadi kunci agar Sungai Kuantan tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang," pungkasnya.
Artikel Terkait
Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Diduga Dipasok ke Tambang Emas Ilegal