Pemerintah terus mendorong penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melalui Danantara Housing.
Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani mengatakan proyek tersebut akan dibangun di atas lahan hibah yang disiapkan untuk mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
"Kita ada nanti Danantara Housing yang akan membangun. Dan juga tentunya kalau pembiayaannya dengan pihak perbankan. Dan ini yang paling penting, kita juga akan menghitung berapa pastinya agar bisa cicilan ini tidak memberatkan dan benar-benar bisa dilakukan oleh masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Rosan di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Ia mengatakan sebagai pelaksana pembangunan dan pembiayaan, Danantara sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyiapkan perencanaan, target, dan implementasi agar semua berjalan sesuai rencana dan tepat waktu. Karena yang dibangun berupa rumah susun subsidi untuk segmen MBR, harganya harus terjangkau.
"Dan tidak hanya mulai dari segi pembangunan perumahan tersebut, tapi kita pun melakukan pembiayaan, baik pembiayaan untuk proyek itu sendiri maupun juga tentunya pembiayaan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, agar bisa mendapatkan akses finansialnya dari pihak perbankan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan lahan hibah di wilayah Meikarta bakal dimanfaatkan untuk pembangunan hunian yang layak huni dan terjangkau bagi rakyat. Proyek tersebut direncanakan menyediakan total sekitar 141.000 hunian untuk MBR dari tiga lokasi lahan yang telah disiapkan. Proyek ini merupakan salah satu proyek hunian vertikal terbesar yang diharapkan dapat membantu masyarakat pekerja memiliki rumah layak di dekat pusat ekonomi dan industri.
Artikel Terkait
Pramono Anung Dorong Koneksi Bawah Tanah Plaza Senayan dan Senayan City, Ancang-Ancang Naikkan Pajak Jika Tak Ada Kesepakatan
Libur Sekolah, Lomba Mewarnai Jadi Pilihan Aktivitas Edukatif Anak
Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Hakim Langsung Tutup Sidang Tanpa Tanya Sikap Terdakwa
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Langsung Tutup Sidang Tanpa Tanya Sikap Terdakwa