Nama Elida Netti mendadak ramai lagi. Pengacara yang membela Eggi Sudjana dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi itu mengklaim hal yang cukup mengejutkan. Katanya, dia sempat menyentuh langsung ijazah asli sang presiden saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.
Tapi klaim itu langsung dibantah habis oleh pihak lain.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, bersikukuh bahwa pernyataan Elida itu tidak sesuai fakta. Menurutnya, tak seorang pun di ruangan itu diizinkan untuk memegang dokumen penting tersebut.
"Ada pengacara dari pihak Pak Eggi Sudjana yang mengatakan bahwa beliau memegang ijazah, kemudian di situ merasakan ada emboss, ada watermark, saya pastikan bahwa apa yang disampaikan itu adalah keterangan yang menyesatkan publik,"
Demikian penegasan Gafur dalam tayangan YouTube Official iNews, Senin (22/12/2025) lalu.
Ceritanya begini. Gelar perkara khusus untuk kasus ini dihadiri dua klaster tersangka. Lima orang di klaster pertama, tiga orang di klaster kedua. Mereka datang ke Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025, tapi waktunya dipisah. Meski terpisah, keduanya sama-sama diperlihatkan ijazah asli Jokowi yang jadi bahan perdebatan panas itu.
Nah, Gafur mengaku berada di posisi paling depan saat ijazah itu dibuka. Dia bilang, penyidik sudah memberi instruksi tegas: ijazah cuma boleh dilihat, tidak boleh dipegang atau disentuh.
"Saya menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri detik-detik ijazah tersebut digunting dari segel penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.
Dia melanjutkan, posisinya saat itu persis di antara penyidik dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Jaraknya memang dekat. Tapi karena ada larangan, dia sama sekali tidak menyentuh.
Artikel Terkait
Vinicius dan Camavinga Santai Berbincang Usai Prancis Kalahkan Brasil
Macet Parah Landa Tanjung Bunga Imbas Pensi Smansa 2026 yang Dihadiri Ribuan Penonton
Timnas Indonesia Hancurkan Saint Kitts dan Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Investasi dengan Pejabat AS