Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), Taufik Hidayat (30), mendatangi rumah dinas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelum akhirnya ditangkap. Kedatangannya bukan untuk melarikan diri, melainkan mengaku siap dipenjara.
"Jadi, dari bahasanya, dia siap dipenjara. Tapi, sebelum dipenjara, ada sesuatu yang ingin disampaikan," kata Dedi, Selasa (30/6/2026).
Taufik datang pada dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, ke pos jaga Gedung Pakuan. Saat itu ia masih mengenakan helm dan masker. Ia meminta petugas jaga untuk dipertemukan dengan gubernur.
"Saya ingin ketemu Pak Gubernur, saya mau dipenjara, tapi ada hal yang harus saya sampaikan dulu," ujar Dedi menirukan pernyataan Taufik.
Dedi memastikan informasi tersebut bukan isapan jempol. Peristiwa itu terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV) Gedung Pakuan. Saat itu, Taufik telah berstatus tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jabar.
Tak hanya itu, Taufik juga sempat berusaha mendatangi kediaman pribadi Dedi di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Namun, rencana itu urung terlaksana karena orang yang mengantarnya merasa ketakutan.
"Jadi itu dan CCTV-nya ada, dan dia mencari dan dia juga berusaha datang ke Lembur Pakuan, sampai di Cikawung, yang nganternya tidak berani, karena takut di jalan, dilihat orang, digebukin, jadi takut yang nganternya," katanya.
Artikel Terkait
Kekasih Sekap dan Siksa Perempuan di Bandung Selama Dua Tahun, Polisi Amankan Tersangka
Pemerintah Luncurkan Logo HUT ke-81 RI, Ini Deretan Tema dan Identitas Visual Satu Dekade Terakhir
Hakim Nilai Nadiem Makarim Penuhi Unsur Mens Rea dalam Kasus Korupsi Chromebook
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun soal UU Kesehatan