Kekasih Sekap dan Siksa Perempuan di Bandung Selama Dua Tahun, Polisi Amankan Tersangka

- Selasa, 30 Juni 2026 | 13:15 WIB
Kekasih Sekap dan Siksa Perempuan di Bandung Selama Dua Tahun, Polisi Amankan Tersangka

Seorang perempuan berinisial YTR menjadi korban penyekapan dan penyiksaan sadis oleh kekasihnya sendiri selama lebih dari dua tahun di Kabupaten Bandung. Pelaku, Taufik Hidayat, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.

Jurnalis KompasTV, Dipo Nurbahagia, menelusuri langsung lokasi indekos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, yang menjadi tempat terakhir korban disekap dan disiksa. Bersama penjaga indekos, Resa Rohendi, Dipo melihat kondisi kamar yang menjadi saksi bisu penderitaan korban.

Keluarga korban mengungkapkan adanya perubahan perilaku YTR sejak menjalin hubungan dengan pelaku. Kakak ipar korban, Melanie Silviani, mengatakan bahwa tekanan dan kontrol kuat dari pelaku diduga menjadi penyebab perubahan tersebut.

Di Polda Jawa Barat, Kabid Humas Kombes Hendra Rochmawan menunjukkan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menyiksa korban, mulai dari helm, senjata tajam, hingga alat-alat lainnya.

Sekretaris Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), Lucia Peppy Novianti, menilai kasus ini bukan sekadar kekerasan dalam hubungan, melainkan menunjukkan pola kontrol, dominasi, dan perilaku ekstrem yang berkembang secara sistematis. Dari manipulasi emosional hingga kekerasan fisik, pelaku diduga membangun kuasa penuh atas korban.

Kisah selengkapnya akan ditayangkan dalam program Dipo Investigasi episode "Panah Asmara Berujung Petaka" pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 20.30 WIB.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags