Seorang perempuan berinisial YTR menjadi korban penyekapan dan penyiksaan sadis oleh kekasihnya sendiri selama lebih dari dua tahun di Kabupaten Bandung. Pelaku, Taufik Hidayat, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.
Jurnalis KompasTV, Dipo Nurbahagia, menelusuri langsung lokasi indekos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, yang menjadi tempat terakhir korban disekap dan disiksa. Bersama penjaga indekos, Resa Rohendi, Dipo melihat kondisi kamar yang menjadi saksi bisu penderitaan korban.
Keluarga korban mengungkapkan adanya perubahan perilaku YTR sejak menjalin hubungan dengan pelaku. Kakak ipar korban, Melanie Silviani, mengatakan bahwa tekanan dan kontrol kuat dari pelaku diduga menjadi penyebab perubahan tersebut.
Di Polda Jawa Barat, Kabid Humas Kombes Hendra Rochmawan menunjukkan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menyiksa korban, mulai dari helm, senjata tajam, hingga alat-alat lainnya.
Sekretaris Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), Lucia Peppy Novianti, menilai kasus ini bukan sekadar kekerasan dalam hubungan, melainkan menunjukkan pola kontrol, dominasi, dan perilaku ekstrem yang berkembang secara sistematis. Dari manipulasi emosional hingga kekerasan fisik, pelaku diduga membangun kuasa penuh atas korban.
Kisah selengkapnya akan ditayangkan dalam program Dipo Investigasi episode "Panah Asmara Berujung Petaka" pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 20.30 WIB.
Artikel Terkait
Peringatan HKG PKK ke-54 di Pekanbaru, Wali Kota Serahkan Ribuan Paket Sembako
LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II 2026, 80 Persen Alokasi untuk Bidang STEM
118 Bangunan Liar di Sempadan Kali Angke Dibongkar, Upaya Normalisasi Sungai
Industri Komponen Otomotif Indonesia Tunjukkan Ketahanan di Tengah Dinamika Global