Di balik layar gawai, ribuan pasang mata menyaksikan adegan pornografi secara langsung sambil mempertaruhkan uang di meja judi digital. Aplikasi bernama HOT51 menjadi celah bagi praktik shadow economy yang mengalirkan uang haram hingga Rp 559,8 miliar. Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui Subdit Umum/Jatanras membongkar ekosistem kejahatan siber transnasional ini, tidak hanya menangkap pemain di lapangan, tetapi juga mengurai jaringan yang menghubungkan host erotis, afiliator, perusahaan fiktif, hingga payment gateway yang dikendalikan warga negara China.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari patroli siber rutin pada awal 2026. Tim Jatanras menemukan situs tautan unduhan aplikasi HOT51. Begitu penyidik masuk ke dalam sistem operasi berbasis Android, tersaji permainan judi online dan live streaming adegan pornografi vulgar. Pola transaksinya dirancang saling mengunci: penonton membeli deposit untuk berjudi sekaligus memberi gift kepada host wanita yang sedang beradegan erotis. Uang dari gift itu kemudian dikonversi menjadi gaji mingguan yang dibagikan kepada jaringan agensi.
Lewat metode penelusuran digital, penyidik menggulung klaster agensi afiliator perjudian dan pornografi di empat provinsi secara serentak. "Pada fase penindakan awal, tim penyidik melakukan penangkapan serentak di beberapa wilayah hukum, antara lain di Jawa Timur, Aceh, dan wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026). Empat wanita diamankan: WS di Ngawi selaku host aplikasi HOT51, BF di Jakarta Barat selaku agen, RM di Gresik selaku super agen, dan OV di Aceh Utara selaku master agen pengatur alur gaji.
Setelah menangkap empat wanita pengelola agensi, penyidik tidak berhenti. Mereka menerapkan metode follow the money dan analisis beneficial ownership, menangkap MPN di Bantul, Yogyakarta. Tim kemudian bergerak ke Lumajang, Jawa Timur, dan meringkus seorang WN China berinisial XR. Dari keterangan XR, terungkap aktor intelektual di puncak piramida, XB, yang juga WN China dan kini resmi menjadi buronan (DPO).
Lapis investigasi paling mengejutkan terbuka ketika volume aliran dana gelap sebesar Rp 559,8 miliar dibedah. Sindikat asing ini berlindung di balik legalitas korporasi finansial resmi berizin Bank Indonesia. Penyidik menemukan dua korporasi penyedia jasa pembayaran (payment gateway) yang memfasilitasi pintu masuk deposit aplikasi HOT51 melalui virtual account yang dikeluarkan PT PDN dan PT HSR. Perputaran dana dikelola oleh PT IDI, PT MDS, dan PT CDS selaku perusahaan mitra (merchant). Guna menyelamatkan perekonomian negara dari pelarian modal ke luar negeri, penyidik membekukan 118 rekening bank dan menyita uang tunai segar senilai Rp 14,9 miliar.
Komitmen Jaga Jakarta
Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri mengatakan, rangkaian penindakan ini merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program prioritas pemerintah dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. "Selain itu, pemberantasan judi online turut menjadi bagian nyata dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi," katanya. Ia menambahkan, komitmen tersebut juga sejalan dengan transformasi operasional Polri yang Presisi, khususnya dalam pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas dan peningkatan kinerja penegakan hukum. "Di Polda Metro Jaya, komitmen ini kami implementasikan melalui program Jaga Jakarta , Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah," imbuhnya.
Artikel Terkait
ART di Rumah Angel Lelga Ditangkap karena Curi Barang Mewah
Koperasi Desa Tamanmartani Buktikan Diri sebagai Motor Ekonomi dan Layanan Publik
Wakapolda Metro Jaya dan Kasdam Jaya Turun ke Lapangan, Ajak Warga Jaga Keamanan Jakarta
Delapan Pemuda Ditangkap saat Hendak Tawuran di Ciracas