Survei Litbang Kompas: Skor Profesionalitas Polri Naik, Citra Positif Tembus 71,5 Persen

- Jumat, 26 Juni 2026 | 10:35 WIB
Survei Litbang Kompas: Skor Profesionalitas Polri Naik, Citra Positif Tembus 71,5 Persen

Survei terbaru Litbang Kompas mencatat lonjakan signifikan dalam penilaian publik terhadap profesionalitas Polri. Skor kinerja institusi ini dalam melayani masyarakat naik dari 7,76 persen pada Oktober 2025 menjadi 8,37 persen. Angka ini menjadi indikator bahwa upaya perbaikan pelayanan di tubuh kepolisian mulai membuahkan hasil di mata warga.

Survei yang digelar pada 9 hingga 18 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden melalui wawancara tatap muka. Metode pengambilan sampel menggunakan pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi, dengan margin of error 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Hasilnya, sebanyak 80 persen responden menilai fasilitas pelayanan di kantor polisi sudah nyaman.

Penilaian profesionalitas itu sendiri merupakan rata-rata dari 20 aspek yang dinilai oleh responden yang pernah berurusan langsung dengan Polri, misalnya dalam pengurusan dokumen. Aspek terbaik justru muncul dari proses ini: polisi dinilai tidak membeda-bedakan agama, ras, suku, maupun jenis kelamin. Responden juga mengapresiasi layanan kepolisian dalam penyelesaian kasus, kejujuran petugas, rasa nyaman saat berurusan dengan polisi, hingga kemudahan akses terhadap proses hukum.

Fenomena lain yang turut mendorong perbaikan citra adalah berkurangnya praktik percaloan dan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi. Publik menilai dua hal itu kini semakin jarang terjadi.

Citra kelembagaan Polri secara keseluruhan juga mencatat kenaikan tajam. Angka citra positif melonjak menjadi 71,5 persen, dari sebelumnya 64,4 persen pada tahun lalu. Menurut Litbang Kompas, peningkatan ini berkaitan erat dengan semakin banyaknya pelibatan anggota Polri sebagai ujung tombak aparat Bhayangkara negara di lapangan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.