KPK Periksa Tiga Notaris untuk Lacak Aset Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker

- Jumat, 26 Juni 2026 | 00:45 WIB
KPK Periksa Tiga Notaris untuk Lacak Aset Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan aset para tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Tiga notaris telah diperiksa untuk mengusut aliran harta kekayaan yang diduga dibeli atau dikuasai oleh para pihak yang terjerat kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan terhadap tiga notaris berinisial TUT, RUD, dan DER dilakukan untuk menelusuri aset-aset yang terkait dengan para tersangka. “Para saksi didalami terkait aset-aset yang diduga dalam penguasaan ataupun dibeli oleh para tersangka,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.

Selain ketiga notaris yang hadir, penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga notaris lainnya, yakni BIM, KRF, dan SPN. Namun, ketiganya tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai ketidakhadiran mereka.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 22 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama sepuluh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker.

Sebelas orang yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari pejabat struktural di lingkungan Kemnaker hingga pihak swasta. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker periode 2022–2025; Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemnaker periode 2022–2025; Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemnaker periode 2020–2025; Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemnaker periode 2020–2025; Fahrurozi, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker pada Maret–Agustus 2025; Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker periode 2021–Februari 2025; Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator di Kemnaker; Supriadi, Koordinator di Kemnaker; Temurila, pihak PT KEM Indonesia; Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia; serta Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker.

Pada 11 Desember 2025, KPK kembali mengumumkan tiga tersangka baru. Mereka adalah Sunardi Manampiar Sinaga, mantan Kepala Biro Humas Kemnaker; Chairul Fadhly Harahap, mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker; serta Haiyani Rumondang, mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini telah bertambah menjadi 14 orang.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.