Polres Klaten meringkus seorang pria bertato di sekujur tubuhnya karena diduga mencabuli dua anak perempuan di bawah umur. Pelaku berinisial W, warga Kecamatan Klaten Utara, Jawa Tengah, kini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum.
“Ya betul (sudah ditangkap). Sudah kita tahan beberapa hari lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa, Jumat (26/6/2026).
Pelaku diamankan aparat pada pekan lalu. Kedua korban masih berstatus pelajar satu duduk di bangku SMP dan satu lagi masih di tingkat SD. Dari informasi yang dihimpun, antara pelaku dan ibu korban diketahui merupakan teman dekat.
“Ya untuk tersangka kita sangkakan dengan Pasal 81 UUPA dan atau pasal 473 KUHP,” ucap Taufik.
Artikel Terkait
Tiga Pengamen Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi karena Tak Diberi Uang, Berujung Damai
KAI Commuter Berlakukan Tarif Rp1 untuk Rute Tanjung Priok Selama Libur Sekolah
Menteri PPPA Prihatin atas Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Pastikan Korban Dapat Perlindungan dan Pemulihan
Cerpen “Ibu Pertiwi” Bongkar Luka Sejarah dan Mitos Pahlawan yang Tak Pernah Sederhana