Pembongkaran Makam di Sidoarjo Berdasarkan Wasiat, Pemerintah Lakukan Mediasi

- Kamis, 23 April 2026 | 12:35 WIB
Pembongkaran Makam di Sidoarjo Berdasarkan Wasiat, Pemerintah Lakukan Mediasi

Video pembongkaran sebuah makam di Sidoarjo tiba-tiba membanjiri media sosial. Lokasinya di Pasar Sepanjang, Taman, yang selama ini ramai disebut-sebut sebagai makam seorang wali. Aksi itu, tentu saja, langsung bikin heboh dan menimbulkan keresahan.

Pelakunya berinisial SA. Yang menarik, dia punya alasan yang tak biasa. SA mengaku semua ini berdasarkan wasiat almarhum ayahnya. Bukan niat iseng atau main-main.

"Saya dapat pesan dari almarhum bapak sebelum meninggal," ujar SA.

"Kalau nanti ini ramai dikunjungi, dibongkar saja. Karena ini bukan makam wali," tegasnya.

Nah, di sisi lain, pihak kelurahan tak tinggal diam. Mereka berencana mengumpulkan para tokoh, baik masyarakat maupun agama, untuk duduk bersama membahas masalah pelik ini. Hasil pertemuan nanti bakal jadi patokan untuk langkah selanjutnya apakah makam akan dibangun kembali atau bagaimana.

Status sebenarnya dari makam itu sendiri masih gelap. Pemerintah dan DPRD Sidoarjo minta masyarakat jangan dulu berandai-andai. Tunggu hasil investigasi resmi kelar.

Merespon viralnya kasus ini, anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Muh Zakaria Dimas Pratama, turun langsung ke lokasi. Dia memimpin mediasi yang melibatkan si pembongkar, perangkat kelurahan, polisi, TNI, plus tentu saja para tokoh setempat.

"Ya, kita mediasi saja karena ini sudah viral di medsos," kata Dimas kepada awak media.

Dia mengaku banyak sekali komentar dan pertanyaan yang mengalir ke pemerintah terkait aksi pembongkaran itu.

Untuk sekarang, fokusnya cuma satu: meredam polemik yang sudah mulai panas di masyarakat. Bukan langsung memutuskan salah atau benar. Soal status sakral atau bukannya makam itu, kata Dimas, masih butuh penelusuran yang lebih mendalam. Semuanya masih dalam proses.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar