Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan terhadap Febri Diansyah karena ada kaitannya dengan perkara dugaan suap Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
KPK juga membantah melakukan intimidasi terhadap Febri yang merupakan penasihat hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tersebut.
Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi adanya tuduhan KPK mengintimidasi Febri dengan memanggilnya sebagai saksi.
"Tentunya melihat berbagai alat bukti yang ada. Jadi, KPK tidak pernah melakukan tindakan intimidatif terhadap saksi-saksi yang dipanggil," kata Tessa kepada wartawan, Jumat 28 Maret 2025.
Tessa memastikan, seluruh saksi yang dipanggil tim penyidik KPK memiliki keterkaitan dan hubungan dengan perkara.
"Seluruh saksi yang dipanggil pasti memiliki keterkaitan dan hubungan dengan perkara tersebut, baik langsung maupun tidak langsung, dan kepentingannya tentu dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," pungkas Tessa.
Artikel Terkait
Prabowo Restui Jokowi Diadili? Ini Sinyal Purbaya yang Bikin Geger!
6 Tanda Ini Harus Bikin Kamu Urungkan Nikah, Nomor 3 Paling Mengkhawatirkan!
Viral! Disdik Sumut Buka Suara Soal Siswi di Gunung Sitoli Dilarang Ujian Gara-gara SPP
Nasib Bahtera Rumah Tangga Hilda Pricillya Usai Video Syur 8 Menit dengan Pratu Risal Masih Viral