Seorang pria berinisial H harus menjadi korban penganiayaan saat berniat melerai keributan di sebuah sentra kuliner di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu malam, 14 Juni 2026. Peristiwa itu bermula ketika korban yang tengah berada di sebuah warung kopi mendengar suara keributan tidak jauh dari lokasinya. Dengan niat baik untuk menenangkan suasana, ia mendatangi tempat kejadian, tetapi upaya tersebut justru berujung pada aksi kekerasan yang mengakibatkan luka di bagian wajahnya.
Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cengkareng. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Barat bersama Satbrimob Polda Metro Jaya segera menurunkan personel untuk mengendalikan situasi dan mencegah keributan meluas. “Begitu menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta meredam situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, dalam keterangannya, Senin, 15 Juni 2026.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial YPB. Ia langsung dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor, hingga pengumpulan alat bukti serta pendalaman motif kejadian. Tak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku YPB, diketahui yang bersangkutan positif mengandung amphetamin dan methaphetamin,” kata AKP Wisnu Wirawan. Sementara itu, Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Artikel Terkait
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Makan Bergizi Gratis karena Kejagung Lebih Dulu Naikkan ke Tahap Penyidikan
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel
KPK Cermati Kesaksian di Sidang yang Seret Dirjen Bea Cukai
Polisi Periksa Kejiwaan Pria yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anjing di Penjaringan