Presiden Dinilai Perlu Rumuskan Kembali Haluan Strategis Bangsa di Tengah Krisis Global

- Kamis, 21 Mei 2026 | 17:45 WIB
Presiden Dinilai Perlu Rumuskan Kembali Haluan Strategis Bangsa di Tengah Krisis Global

Pidato kenegaraan pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional dinilai menjadi momentum strategis bagi Presiden untuk merumuskan kembali arah baru perjalanan bangsa. Di tengah krisis geopolitik dan ekonomi global yang masih berlangsung, publik menantikan narasi ulang mengenai haluan strategis kebangsaan yang mampu menjawab tantangan zaman. Sejak berakhirnya era Orde Baru dan rampungnya amandemen konstitusi, implementasi arah kebijakan negara nyaris sepenuhnya bergantung pada visi masing-masing presiden yang memimpin.

Presiden Prabowo Subianto, dalam bukunya berjudul Paradoks Indonesia dan Solusinya (2022), telah mengidentifikasi sejumlah persoalan utama bangsa serta menawarkan fokus solusi yang hendak dijalankan. Oleh karena itu, momentum pidato kebangsaan dinilai tepat untuk kembali menetapkan arah negara secara eksplisit semisal melalui doktrin “Djalannya Revolusi Kita” atau “Trilogi Pembangunan” yang pada zamannya diyakini sebagai jawaban atas problematika bangsa.

Reformasi meninggalkan enam amanat besar yang secara umum telah diupayakan oleh para pemimpin nasional. Namun, dari seluruh agenda tersebut, hanya amandemen konstitusi yang benar-benar tuntas. Menurut Jimly Asshiddiqie, perubahan konstitusi telah mengubah hingga tiga ratus persen muatan dasar negara, sehingga Indonesia kini hidup dalam sistem ketatanegaraan yang sama sekali baru. Sementara itu, pelaksanaan amanat reformasi lainnya mengalami pasang surut hingga hari ini.

Dalam tulisannya di Harian Kompas pada 23 Mei 2025, pengamat Vedi R. Hadiz menyatakan bahwa era ekonomi dan politik reformasi telah berakhir. Pemerintah, setidaknya sejak pertengahan masa kepemimpinan Joko Widodo, mulai merancang kerangka politik yang semakin mengarah pada pola komando. Supremasi sipil mulai dikesampingkan seiring dengan kembalinya aparat militer ke sejumlah kementerian, BUMN, dan lembaga negara lainnya, hingga menjangkau aktivitas masyarakat di tingkat lokal seperti program Koperasi Merah Putih.

Amanat reformasi seperti pengadilan terhadap Soeharto dan pemberantasan korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Meskipun telah diusahakan, hasil yang memadai belum juga diraih. Lebih dari itu, supremasi hukum dan otonomi daerah masih sangat bergantung pada aparatur serta kemauan politik pemerintah pusat. Di sisi lain, praktik dwifungsi ABRI kembali muncul secara terang-terangan, bahkan diperluas dengan dwifungsi Polri dalam berbagai agenda dan jabatan strategis pemerintahan saat ini.

Jika pemerintah benar-benar serius, diperlukan langkah yang lebih tegas untuk memastikan seluruh amanat reformasi dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Bahkan, jika dirasa perlu, amandemen kelima terhadap konstitusi dapat menjadi solusi atas berbagai kendala, mengingat peraturan yang telah ada selama ini dinilai belum cukup untuk menyelesaikan agenda reformasi yang masih menggantung.

Dalam kerangka pemikiran yang dikenal sebagai Prabowonomics, terdapat dua tantangan utama yang menjadi fokus perhatian. Secara umum, peran aktif negara atau state capitalism ala China lebih diutamakan dibandingkan paham neoliberalisme dan demokrasi ala Amerika Serikat yang dianggap sebagai sumber persoalan bangsa. Solusi pertama yang ditawarkan adalah ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, yaitu dengan menempatkan BUMN dan koperasi sebagai poros utama serta negara menguasai sektor-sektor vital. Solusi kedua adalah demokrasi yang berasaskan musyawarah mufakat, bukan demokrasi ala Barat yang dinilai mahal dan mudah dibeli.

Sebagian dari gagasan tersebut memang telah dijalankan melalui kebijakan pemerintah saat ini. Namun, sorotan media internasional seperti The Economist yang menilai Presiden terlalu boros dan otoriter sebaiknya ditanggapi secara bijak dan konstruktif berdasarkan keyakinan dan visi kepemimpinan nasional. Sebab, model pembangunan yang menuntut keaktifan negara seperti state developmentalism di China, Jepang, dan Korea, atau Saudi Vision 2030 di Arab Saudi boleh jadi lebih cocok diterapkan di Indonesia.

Cita-cita pemerintahan saat ini sejatinya telah tergambar dalam Asta Cita. Pemerintah hendaknya tidak terlalu terfokus pada anggaran dan kebijakan serentak seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena cita-cita Indonesia bukan sekadar menjadi negara pemberi makan, melainkan negara kesejahteraan. Nyawa dari konstitusi ekonomi harus benar-benar diwujudkan melalui sistem ekonomi kerakyatan yang memberi akses luas dan menempatkan rakyat Indonesia sebagai aktor sentral pembangunan bangsa.

Jika amanat reformasi belum sepenuhnya menjadi perhatian pemerintah saat ini, maka sudah saatnya dimunculkan narasi Indonesia baru yang mampu menjadi bagian dari pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Narasi tersebut diperlukan demi masa depan dan keberlangsungan Republik ini.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar