Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memberikan peringatan keras terkait praktik penggelonggongan sapi yang dinilai sebagai bentuk kejahatan terhadap hewan dan memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Victor Dean Mackbon, mengungkapkan bahwa modus ini merupakan rekayasa terhadap bobot hewan ternak dengan cara memberikan air secara paksa.
“Kalau kita bilang itu kejahatan gelonggong sapi ya. Jadi kejahatan ini bagaimana postur atau bobot daripada sapi ini direkayasa dengan memberikan air,” ujar Victor saat ditemui usai melakukan pengecekan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, pada Kamis (21/5/2026).
Praktik ilegal ini, menurut Victor, bukanlah kasus baru. Pihak kepolisian sebelumnya telah menemukan dan menindak kejahatan serupa. Ia berharap praktik tersebut tidak kembali terulang pada momentum Idul Adha tahun ini. “Memang sudah beberapa waktu lalu kita juga ada temukan terkait dengan kejahatan. Ini termasuk kejahatan terhadap hewan. Tentunya ada diatur di dalam KUHP yang baru terkait dengan kejahatan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi adanya sapi gelonggongan di lapangan. Victor menjelaskan bahwa salah satu ciri yang paling mudah dikenali biasanya baru terlihat saat proses pemotongan hewan berlangsung. “Kita juga berharap masyarakat bisa melaporkan apabila ada informasi atau menemukan sapi-sapi yang dicurigai. Karena memang kalau dilihat secara pada saat dipotong itu memang cenderung banyak airnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Victor menambahkan bahwa pihaknya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta serta Perumda Dharma Jaya akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap peredaran daging sapi menjelang Idul Adha. Pengecekan ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi praktik gelonggongan, tetapi juga untuk memastikan kesehatan hewan kurban, termasuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
“Kita berharap proses kesiapan ini bisa berjalan dengan baik sampai nanti Idul Adha selesai,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Direktur PT Terra Drone Indonesia Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kelalaian K3 yang Tewaskan 22 Karyawan
Portugal Genjot Ambisi Jadi Kekuatan Baru di Sektor Antariksa dengan Pelabuhan Roket di Azores
Xi Jinping Dikabarkan Segera Kunjungi Korea Utara, Muncul Spekulasi Peran Mediator Tiongkok
Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Tiga Pendaki di Gunung Dukono