Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional dan Pemerintah Kabupaten Magetan mengintensifkan langkah strategis untuk menyerap telur ayam ras di tengah melimpahnya produksi, demi menjaga keberlangsungan usaha peternak rakyat. Langkah ini menjadi respons atas kondisi surplus yang berpotensi menekan harga di tingkat peternak jika tidak segera diantisipasi.
Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Makmun, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat sekaligus memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 10 Mei 2026.
Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan secara hybrid. Rapat itu melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, asosiasi perunggasan, peternak, dan pelaku usaha. Pemerintah menilai kondisi surplus produksi telur harus dikelola secara cepat dan terukur agar tidak berdampak negatif terhadap harga di tingkat peternak.
Oleh karena itu, percepatan penyerapan, distribusi, serta penguatan konsumsi terus didorong guna menjaga stabilitas subsektor perunggasan nasional. Kementerian Pertanian juga meminta pemerintah daerah untuk mengatur dan menertibkan pedagang maupun peternak yang menjual telur jauh di bawah harga acuan pembelian atau penjualan.
“Harus ada yang mengomando di daerah agar harga penjualan telur ada dalam rentang HAP sehingga para peternak mendapatkan keuntungan dan terus bersemangat meningkatkan produksinya,” ujar Makmun.
Di sisi lain, Kementerian Pertanian terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, asosiasi perunggasan, kementerian dan lembaga terkait, serta pelaku usaha untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan baku pakan. Pemerintah juga memperkuat hilirisasi dan perluasan pasar hasil peternakan agar produksi peternak rakyat dapat terserap secara optimal.
“Pemerintah terus memperkuat hilirisasi, distribusi, dan perluasan pasar agar hasil produksi peternak dapat terserap lebih optimal,” kata Makmun.
Menurut dia, sesuai arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman, negara hadir untuk menjaga peternak rakyat agar tetap mampu berproduksi dan berkembang di tengah dinamika pasar. Pemerintah optimistis penguatan penyerapan telur, distribusi antardaerah, pengendalian biaya produksi, serta peningkatan konsumsi protein hewani dapat menjaga stabilitas subsektor perunggasan nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
Artikel Terkait
Pilot F-15 AS Sebut Lihat Formasi Drone Iran Mirip Ubur-Ubur Sebelum Ditembak Jatuh
Tim Gegana Evakuasi Bom Mortir Peninggalan Perang Dunia II di Jayapura
Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Kembali Hari Ini, Hanya Pelat Ganjil yang Boleh Melintas
Polisi Tangkap Otak Pengeroyokan dan Perampasan Motor Korban Kencan di Kalideres