Seorang wanita berinisial GH (52) diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang di Pelabuhan Merak, Banten, setelah diduga menculik bayi berusia 17 bulan dari Tulungagung, Jawa Timur, yang rencananya akan dibawa ke Tulang Bawang, Lampung.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari Polres Tulungagung pada Rabu (6/5/2026) pukul 08.00 WIB mengenai seorang wanita yang diduga membawa kabur bayi milik tetangganya.
"Begitu menerima informasi dari Polres Tulungagung, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak," kata Andri Kurniawan, Kamis (7/5/2026).
Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung memeriksa sejumlah bus antarkota antarprovinsi yang akan menyeberang menuju Pulau Sumatera. Pemeriksaan dilakukan secara teliti terhadap setiap kendaraan yang melintas di area pelabuhan.
"Tim melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap bus-bus yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni. Upaya ini dilakukan agar pelaku tidak lolos keluar Pulau Jawa," ujar Andri.
Sekitar siang hari, bus PO Handoyo yang dicurigai membawa pelaku akhirnya ditemukan di kawasan pelabuhan. Tanpa perlawanan berarti, GH langsung diamankan petugas. Saat itu, korban balita ditemukan dalam kondisi sehat bersama pelaku di dalam bus.
"Saat diamankan, korban balita berusia 17 bulan ditemukan bersama pelaku dalam kondisi sehat. Petugas kemudian membawa pelaku beserta korban ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dalam pemeriksaan awal, GH mengakui telah membawa pergi balita tersebut tanpa seizin orang tuanya. Pelaku juga mengaku berencana membawa korban ke rumahnya di Kabupaten Tulang Bawang.
"Pelaku mengakui membawa anak korban tanpa izin dari orang tuanya dan rencananya akan dibawa ke Lampung," terang alumnus Akpol 2006 itu.
Namun, Kapolres menegaskan bahwa kronologi lengkap dugaan penculikan tidak dapat dijelaskan secara rinci karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Tulungagung, Jawa Timur.
"Setelah diamankan, pelaku langsung kami serahkan kepada penyidik Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga sudah diserahkan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ED memaparkan kronologi awal kejadian. Pada Selasa (5/5), ibu korban berinisial IR menitipkan bayinya kepada tetangganya yang diduga pelaku. Komunikasi antara keduanya berjalan lancar pada pagi hari.
"Hingga pada sore hari, GH tidak mengangkat telepon dan membalas pesan. Ia juga menyampaikan korban akan dibawa ke Sumatera," ujarnya.
Mendengar hal itu, ibu korban segera melapor ke Polres Tulungagung. Pelacakan pun dilakukan hingga akhirnya GH berhasil ditangkap di Pelabuhan Merak pada Rabu (6/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut ditangani oleh Polres Tulungagung," ujarnya.
Artikel Terkait
Diana Pungky, 52 Tahun, Ungkap Rahasia Awet Muda Tanpa Botox Berkat Warisan Perawatan Tradisional Keluarga
Tersangka Pemerkosa Puluhan Santriwati di Pati Bersembunyi di Rumah Dekat Makam Keramat Wonogiri, Mengaku Ritual
Menteri Koperasi Dorong Pesantren Jadi Basis Kemandirian Ekonomi Umat Lewat Koperasi
Korea Utara Tegaskan Tak Akan Pernah Terikat Perjanjian Pelucutan Senjata Nuklir