WN Inggris Pelaku Penusukan Pegawai Hotel di Buleleng Ditangkap saat Hendak Kabur ke Jawa

- Kamis, 07 Mei 2026 | 00:35 WIB
WN Inggris Pelaku Penusukan Pegawai Hotel di Buleleng Ditangkap saat Hendak Kabur ke Jawa

Seorang warga negara Inggris berinisial AM, 35 tahun, yang nekat menusuk seorang pegawai hotel di Buleleng, Bali, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian saat mencoba melarikan diri. Pelaku ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, tepat ketika hendak menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan mobil.

Pria asal London itu diamankan pada Selasa malam, 5 Mei 2026, sekitar pukul 23.37 Wita. Saat itu, ia berada di dalam sebuah kendaraan yang tengah antre untuk menyeberang. Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara Polres Jembrana dan Polres Buleleng setelah laporan penganiayaan diterima.

“Benar, telah diamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial AM. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut koordinasi dengan Polres Buleleng,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, Rabu, 6 Mei 2026.

Segera setelah menerima informasi dari Polres Buleleng, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung memperketat penjagaan di seluruh pintu keluar dermaga. Upaya penyisiran pun dilakukan secara intensif hingga akhirnya petugas mencurigai sebuah mobil Suzuki Fronx putih bernomor polisi DK 1461 FCG yang melintas di kawasan tersebut.

Kendaraan itu kemudian dihentikan di depan Ruko Manuver, Kelurahan Gilimanuk. Saat diperiksa, petugas mendapati AM berada di dalam mobil tersebut dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan berarti.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aksi kekerasan yang dilakukan. Di antaranya adalah dua bilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk pegawai hotel di Buleleng hingga korban mengalami luka.

“Modus operandi pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga menyebabkan korban terluka di wilayah Buleleng,” papar Budi.

Saat ini, AM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jembrana sebelum nantinya diserahkan ke Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut. Motif di balik aksi penganiayaan tersebut masih dalam pendalaman penyidik.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar