Ratusan Pedagang Pasar Angke Diwajibkan Pilah Sampah Sebelum Dibuang

- Kamis, 07 Mei 2026 | 01:45 WIB
Ratusan Pedagang Pasar Angke Diwajibkan Pilah Sampah Sebelum Dibuang

Ratusan pedagang di Pasar Angke, Jakarta Barat, kini diwajibkan memilah sampah sebelum membuangnya. Kewajiban itu menyasar para pedagang yang beraktivitas di kawasan Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora. Mereka diminta menyediakan dua karung atau tempat sampah terpisah untuk memilah jenis limbah yang dihasilkan.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Camat Tambora, Pangestu Aji Swandhanu, dalam kegiatan Tambora Tertib Terpadu Aman dan Nyaman (Tampan). Ia menegaskan bahwa pembuangan sampah tidak boleh lagi dilakukan secara sembarangan. “Tadi, sudah saya sampaikan kepada para pedagang. Karena pembuangan sampah harus dilakukan secara pemilahan, yang di mana nanti pembuangannya biar tidak semrawut, apalagi sampai menutupi jalan,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurut Pangestu, sampah yang telah dipilah akan dikumpulkan terlebih dahulu. Selanjutnya, pada waktu yang telah ditentukan, petugas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat akan mengangkutnya. “Saya sudah beritahukan kepada pengelola pasar untuk sama-sama menetapkan kapan dan jam berapa pengangkutan (sampah), jadi tidak tercecer dan tidak menumpuk, dan menutupi jalan serta kepentingan lainnya,” ungkapnya.

Kebijakan ini tidak muncul begitu saja. Pangestu menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber. Regulasi itu menjadi payung hukum bagi upaya memperbaiki tata kelola sampah di ibu kota. Dalam aturan tersebut, warga yang tidak memilah sampah dapat dikenai sanksi administrasi. Petugas pengangkut pun akan diawasi secara ketat.

Instruksi itu juga mewajibkan pemilahan sampah ke dalam empat kategori: organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu. “Ya, itu sudah jelas. Ini, walau pun bukan lahan pemerintah DKI Jakarta, tapi kita lakukan juga karena kita mewujudkan pelayanan masyarakat. Jadi, pemilahan sampah nantinya menjadi kebiasaan kita. Ibaratnya, pemahaman dan juga cara berpikir kita untuk memilah sampah organik, anorganik, B3 dan residu,” tutur Pangestu.

Sementara itu, Lurah Jembatan Lima Musrif Zabidi menyebutkan jumlah pedagang di kawasan Pasar Angke mencapai sekitar 300 orang. Mereka tersebar di Blok A, Blok F, serta pedagang kaki lima di luar area pasar. “Pasar ini dikelola KJK Makindo, dengan total sekitar 205 pedagang, kemudian pedagang yang di bagian tengah jalan sekitar 100 pedagang,” ungkap Musrif.

Musrif menambahkan, sosialisasi mengenai gerakan pemilahan sampah telah dilakukan kepada pihak-pihak RW setempat. “Pekan lalu, kami sudah mengundang para ketua RW untuk memberikan sosialisasi gerakan pemilahan sampah rumah tangga. Setelah itu, tugas RW memberikan informasi, edukasi dan pemahaman kepada warga untuk mulai melakukan pemilahan sampah,” imbuhnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar