Presiden Prabowo Subianto mengangkat persoalan arus modal asing keluar atau capital outflow yang tengah membayangi pasar keuangan Indonesia dalam sebuah rapat terbatas bersama jajaran menteri bidang ekonomi. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu stabilitas pasar keuangan nasional jika tidak segera diantisipasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Presiden secara spesifik mendalami penyebab utama keluarnya modal asing tersebut. Berdasarkan hasil pembahasan, tekanan berasal dari tiga saluran utama, yaitu pasar modal, Surat Berharga Negara (SBN), dan instrumen lainnya.
“Bapak Presiden melihat terkait capital outflow. Tadi didalami bahwa disebabkan oleh pasar modal, kemudian Surat Berharga Negara (SBN), dan yang ketiga dinetralisasi oleh instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI),” ujar Airlangga di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Mei 2026.
Meski demikian, tekanan dari dua sektor pertama disebutkan sebagian dapat diredam oleh instrumen moneter yang diterbitkan Bank Indonesia, yakni SRBI. Instrumen ini berfungsi sebagai penyeimbang yang menetralisir dampak negatif dari arus modal keluar.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah menyepakati penguatan sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Kolaborasi ini dirancang untuk menjaga pergerakan arus modal ke depan agar tidak menimbulkan gejolak yang lebih dalam di pasar keuangan.
“Disepakati kerja sama antara BI dan Menteri Keuangan, sehingga ke depan pergerakan capital outflow ini bisa dijaga,” kata Airlangga. Pemerintah berharap langkah ini mampu mempertahankan kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Artikel Terkait
Pemkot Jakbar Bangun Saluran 1.050 Meter ke Kali Angke untuk Atasi Banjir Kolong JORR Puri
KAI Tutup 172 Perlintasan Sebidang demi Tekan Angka Kecelakaan yang Tewaskan 948 Korban
Borneo FC Samai Poin Persib di Puncak Klasemen Usai Bungkam Persita 2-0
Penjual Kacamata Keliling di Bali Wujudkan Impian Naik Haji Setelah Menabung 20 Tahun