Pemerintah Israel baru saja mengeluarkan larangan bagi dua pendakwah Palestina terkenal untuk menginjakkan kaki di Masjid Al-Aqsa. Lokasinya ada di Yerusalem Timur, wilayah yang selama ini diduduki. Larangan ini berlaku selama sepekan, terhitung sejak Senin, 27 April waktu setempat.
Nama dua tokoh itu adalah Sheikh Raed Salah dan Sheikh Kamal al-Khatib. Mereka bukan orang sembarangan keduanya cukup tersohor di kalangan masyarakat Palestina. Kabar ini dilaporkan oleh Anadolu Agency pada Selasa, 28 April 2026.
Menurut pernyataan yang dirilis keduanya, mereka dipanggil untuk diinterogasi oleh otoritas Israel. Di situlah mereka diberitahu soal larangan masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa. Satu minggu penuh, kata mereka.
Salah lalu angkat bicara di depan wartawan. Begini kurang lebih katanya:
"Kami menerima perintah yang melarang kami memasuki Masjid Al-Aqsa."
Dia melanjutkan, "Ketika ditanya soal tanggapan kami, kami bilang Al-Aqsa adalah hak Islam yang murni. Kami punya hak untuk berada di sana."
Larangan ini, menurut Salah, sama sekali tidak sah. Tidak adil pula. Dia tak ragu menyebutnya sebagai bentuk serangan terhadap agama mereka. Bahkan, dia menekankan bahwa ini adalah persekusi agama yang nyata.
Di sisi lain, Salah juga mengingatkan satu hal penting: Wakaf Islam di Yerusalem lah yang punya otoritas tunggal atas masjid suci itu. Bukan pihak lain, apalagi Israel.
Suasananya memang tegang. Tapi begitulah, konflik soal akses ke tempat ibadah selalu punya cara sendiri untuk memanas.
Artikel Terkait
Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang, Nuryati Meninggal dalam Perjalanan Menjenguk Anak Sakit
Tujuh Keluarga Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Laporkan Diri ke RS Polri
Presiden Prabowo Tiba di Banyumas untuk Tinjau TPST BLE
Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI Batalkan 19 Perjalanan dan Kembalikan Tiket 100 Persen