Pencopet Gagal Total di Bogor, Babak Belur Dihajar Massa

- Minggu, 26 April 2026 | 10:50 WIB
Pencopet Gagal Total di Bogor, Babak Belur Dihajar Massa

Seorang pria bernama Diki Zulkarnaen (39) harus berurusan dengan polisi setelah aksinya sebagai pencopet gagal total. Kejadiannya di Jalan Suryakencana, Bogor Tengah, Kota Bogor. Ia kedapatan tengah membuka tas seorang wanita, dan nahas baginya, massa langsung bereaksi. Diki babak belur dihakimi warga, kepalanya sampai luka-luka.

"Pawas bersama piket fungsi mengamankan terduga pelaku copet," ujar Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, hari Minggu (26/4/2026). Ia lalu menyebut identitas pelaku: Diki Zulkarnaen, usia 39 tahun, asal Pamoyanan, Kota Bogor.

Begini kronologinya menurut polisi. Sabtu (25/4) sore, korban seorang wanita berinisial AM sedang berjalan kaki. Ia bersama temannya, NI. Saat itulah Diki bergerak. Ia membuka resleting tas AM, diduga hendak mengambil dompet. Tapi belum sempat tangannya menjangkau isi tas, NI melihatnya. Saksi itu langsung berteriak.

Teriakannya mengundang perhatian warga sekitar. Diki langsung dikeroyok. "Belum sempat mendapati barang tersebut, terduga pelaku dipergoki oleh temannya korban," kata Waluyo menjelaskan.

Akibat amuk massa, kondisi Diki memprihatinkan. Kepalanya terluka. Ketika polisi tiba di lokasi, mereka mendapati pelaku sudah dalam keadaan babak belur. Daripada dibiarkan, polisi memutuskan membawanya ke rumah sakit.

"Saat diamankan, kondisi terduga copet sudah dalam keadaan luka-luka di bagian kepala. Sehingga pawas bersama piket fungsi membawa terduga pelaku copet ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diobati," terang Waluyo.

Setelah lukanya dirawat, Diki langsung digelandang ke Mapolsek Bogor Tengah. "Setelah diobati, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Bogor Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku masih di polsek untuk pemeriksaan," imbuh Kapolsek.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar