Kasus dugaan penganiayaan di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Jogja, bikin gempar. Pemerintah Daerah DIY pun langsung bergerak. Mereka nggak tinggal diam.
Salah satu yang jadi sorotan utama adalah soal perizinan dan pengawasan operasional tempat penitipan anak. Ini lagi dievaluasi habis-habisan. Soalnya, kejadian seperti ini jelas bikin publik khawatir.
Erlina Hidayati Sumardi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, angkat bicara. Menurut dia, pihaknya sudah dan akan terus berkoordinasi dengan FPKK DIY, DP3AP2KB Kota Jogja, serta KPAI Kota Jogja. Semua demi perlindungan anak.
"Kami memberikan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban. Juga dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu," jelas Erlina, Minggu (26/4/2026).
Dia menambahkan, koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan. Tujuannya jelas: memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan. Bukan cuma itu, ada juga langkah-langkah penanggulangan biar kejadian serupa nggak terulang lagi.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu diedukasi. Erlina bilang, penting untuk memberi pemahaman tentang hak anak. Juga soal bagaimana memilih layanan pengasuhan yang aman, terpercaya, dan pastinya terverifikasi.
"Kami akan melakukan evaluasi bersama terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak, termasuk daycare," paparnya. "Ini untuk memastikan standar perlindungan anak terpenuhi."
Nggak cuma sampai di situ. Mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap dugaan kekerasan pada perempuan dan anak juga bakal diperkuat. Semua ini, kata Erlina, adalah bagian dari upaya perlindungan yang menyeluruh.
Kasus ini memang jadi tamparan keras. Semoga ke depannya, pengawasan bisa lebih ketat. Dan yang paling penting, anak-anak kita bisa lebih aman.
Artikel Terkait
Jawa Tengah Catatkan Kepesertaan Tertinggi Program Cek Kesehatan Gratis Nasional, Wamenkes Apresiasi Edukasi Masyarakat
Anwar BAB Bantah Jadi Brand Ambassador Hanania Travel, Klaim Hanya Barter Konten
Dua Pelaku Begal yang Terekam Dasbor di Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Perbakin Surabaya Nonaktifkan Pengurus yang Diduga Lecehkan Atlet di Bawah Umur