Karawang Fenomena mualaf di Kabupaten Karawang belakangan ini disebut-sebut cukup tinggi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mencatat, banyak warga yang datang memohon bimbingan untuk mengucapkan dua kalimat syahadat. Bahkan, hampir setiap bulan selalu ada saja yang datang. “Kalau setiap bulan, hampir selalu ada mualaf. Malah seringkali dalam seminggu itu ada dua sampai tiga orang yang datang ke kantor MUI Karawang untuk minta dibimbing ikrar syahadat,” ujar Sekretaris I MUI Karawang, Yayan Sofian, Sabtu lalu. Menurut Yayan, mereka yang datang itu berasal dari latar belakang yang beragam. Ada pekerja, pejabat, pengusaha, bahkan akademisi. Tidak hanya itu, dalam setahun terakhir ini, banyak juga warga negara asing yang memutuskan masuk Islam. “Sekitar 30 persen mualaf yang ikrar di kantor kami itu WNA. Mereka datang dari China, Jepang, Korea Selatan, Thailand. Ada juga dari Eropa, seperti Jerman dan Finlandia,” jelasnya. Di sisi lain, Yayan mengaku bersyukur dengan fenomena ini. Menurutnya, ini menandakan semakin banyak orang yang mendapat hidayah dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Selama setahun terakhir, MUI Karawang sudah mengeluarkan puluhan sertifikat mualaf. Jumlah ini meningkat drastis sebelumnya paling banyak hanya sekitar 20-an sertifikat per tahun. Sertifikat itu sendiri penting, karena bisa dipakai sebagai dasar untuk mengurus administrasi kependudukan. Lantas, apa yang mendorong mereka menjadi mualaf? Alasannya ternyata macam-macam. Ada yang karena pernikahan, ada yang tertarik dengan budaya Islam, hasil pengkajian, mendengar suara adzan atau pengajian, hingga pengalaman spiritual. “Syarat utama jadi mualaf itu yakin. Kalau urusan administrasi, cuma fotokopi KTP atau KK, materai, pas foto, dan surat pernyataan,” kata Yayan. Namun begitu, ada aturan tambahan. Bagi yang masih di bawah umur, harus ada izin orang tua. Dan kalau bisa, diupayakan menghadirkan saksi. Khusus untuk laki-laki mualaf, ada satu kewajiban lagi: harus menjalani khitan atau sunat. “Kalau belum dikhitan dan sudah ikrar syahadat, kami belum bisa mengeluarkan sertifikat mualaf,” tegasnya. Ritme kehidupan di Karawang memang berubah. Dari cerita Yayan, terasa bahwa gelombang spiritual ini bukan sekadar angka. Ada cerita di balik setiap orang yang datang entah itu pencarian jati diri, cinta, atau panggilan hati yang sulit dijelaskan.
Artikel Terkait
Pencopet Gagal Total di Bogor, Babak Belur Dihajar Massa
Kapolri di Muktamar Pemuda PERSIS: Konflik Global Berdampak ke Indonesia, Pemerintah Jaga Subsidi BBM dan LPG
Satpol PP DKI Tutup Paksa White Rabbit di PIK Usai Pengawasan Administratif
Seleksi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR 2026 di Riau Resmi Dibuka, Sembilan Sekolah Siap Bertanding