Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul baru-baru ini mengajukan permintaan tambahan guru buat Sekolah Rakyat. Jumlahnya lumayan besar: 5.000 orang. Katanya, usulan ini sudah diserahkan ke Kementerian PAN-RB.
"Ya kami sudah mengajukan ke Kementerian PAN-RB untuk menambah lebih dari 5.000 guru, kemudian lebih dari 4.000 tenaga kependidikan lain untuk sekolah tambahan ini. Untuk keseluruhan, bukan tambahan," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Nah, soal jumlah siswa, saat ini sudah ada sekitar 45 ribu anak yang belajar di Sekolah Rakyat. Dan angka itu, menurut Gus Ipul, bakal terus membengkak tahun depan. "Tahun ini kita akan menambah lebih dari 30.000 siswa alokasinya, nanti kita lihat realisasinya. Jadi tahun ini siswa Sekolah Rakyat itu sudah lebih dari 45.000, tahun ini," jelasnya.
Dia kemudian menambahkan, "Tahun depan udah lebih dari 100.000, karena tahun depan target kita sesuai arahan Bapak Presiden bisa menerima lebih dari 60.000 siswa."
Proses pengajuan tambahan guru ini, menurut Gus Ipul, sedang berjalan. Artinya, Kemensos bakal mulai menyiapkan seleksi. "Penyelenggaraan seleksi nanti kita bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara untuk administrasi kepegawaiannya kita bersama Menteri PAN-RB dan BKN," katanya.
Di sisi lain, dia memastikan bakal ada retret buat para guru yang lolos nanti. Bukan cuma itu, mereka juga bakal dikasih pelatihan-pelatihan. "Tetap akan ada retret, tetap akan ada pelatihan-pelatihan," imbuhnya.
Singkatnya, persiapan untuk Sekolah Rakyat ini memang lagi digenjot. Dari jumlah guru, tenaga kependidikan, sampai murid semuanya naik signifikan. Tinggal lihat saja realisasinya nanti.
Artikel Terkait
Konsul Jenderal RI Imbau Jemaah Haji Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Ekstrem Madinah
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Tuduh Iran Terpecah soal Perundingan Damai
Transjakarta Kaji Kenaikan Tarif yang Tak Pernah Berubah Selama 21 Tahun
Sidang Korupsi Chromebook: Nadiem Hadirkan Guru dari Aceh hingga Papua Bantah Tudingan Kerugian Negara