Empat Korban Masih Terjebak di Gerbong Wanita KRL, Evakuasi Terhambat Ruang Sempit dan Alat Terbatas

- Selasa, 28 April 2026 | 05:45 WIB
Empat Korban Masih Terjebak di Gerbong Wanita KRL, Evakuasi Terhambat Ruang Sempit dan Alat Terbatas

Jakarta – Proses evakuasi masih berlangsung. Empat korban perempuan yang terjepit di gerbong khusus wanita belum bisa dikeluarkan. Angka ini turun dari laporan awal yang menyebut tujuh orang.

“Total 79 korban dibawa ke sembilan rumah sakit di wilayah Bekasi. Lima di antaranya meninggal dunia. Empat lainnya masih ada di dalam gerbong dan sedang dievakuasi,” kata jurnalis Metro TV, Rona Marina, dalam laporan langsung Breaking News, Selasa, 28 April 2026.

Korban yang sudah berhasil dievakuasi tersebar di beberapa rumah sakit. Seperti RSUD Kota Bekasi, RS Hermina, RS Primaya, dan sejumlah fasilitas kesehatan lainnya. Tapi masalahnya, evakuasi korban yang masih terjepit itu tidak mudah. Gerbongnya sempit. Personel tidak bisa leluasa masuk.

Menurut informasi yang dihimpun, hanya sekitar 25 personel SAR yang bisa masuk ke dalam gerbong. Sisanya terpaksa menunggu di peron. Ditambah lagi, alat pemotong logam yang tersedia cuma satu unit. Dan ukurannya besar. Ini jelas mempersulit gerakan tim di lapangan.

Kesulitan itu sempat diungkapkan Kabasarnas, Marsdya TNI Mohammad Syafii, dalam wawancara di Breaking News Metro TV.

“Mohon doanya. Tim SAR dan peralatan yang ada bekerja di space yang terbatas. Kita berupaya memaksimalkan seluruh potensi yang punya kemampuan khusus. Karena kejadian ini memang butuh penanganan khusus. Itu perlu kita sadari bersama,” ujar Syafii.

Sementara itu, kecelakaan ini melibatkan KRL PLB 5568A (CL KPB–CKR) dengan kereta jarak jauh Argo Bromo PLB 4B rute Gambir–Surabaya Pasar Turi. Peristiwa terjadi di Stasiun Bekasi Timur, tepatnya di KM 28 920. Waktu kejadian, Senin, 27 April 2026, pukul 20.52 WIB.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar