Polisi Tangkap Dua Pengedar Ribuan Butir Obat Keras Ilegal di Bogor

- Kamis, 23 April 2026 | 12:25 WIB
Polisi Tangkap Dua Pengedar Ribuan Butir Obat Keras Ilegal di Bogor

Di Desa Kemang, Bogor, dua orang pria akhirnya diciduk polisi. Mereka berinisial F dan B, tertangkap basah karena diduga kuat mengedarkan obat-obatan keras secara ilegal. Obat-obatan itu, tentu saja, tak punya izin edar sama sekali.

Kapolsek Kemang, AKP Yulita Herawati, mengonfirmasi penangkapan itu pada Kamis lalu. "Telah diamankan dua orang pelaku penjual obat keras dengan identitas F dan B," ujarnya.

Menariknya, AKP Yulita sendiri turun langsung ke lapangan dalam penggerebekan itu. Aksi tegas ini berhasil menyeret para pelaku dari persembunyian mereka.

Semua berawal dari laporan warga. Ada informasi mencurigakan tentang aktivitas jual-beli obat di daerah itu. Tanpa buang waktu, tim dari Polsek Kemang segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya.

Keduanya diamankan pada Rabu siang, tepatnya sekitar pukul dua. Menurut penjelasan polisi, peran mereka dalam sindikat ini ternyata berbeda. "Tersangka F berperan sebagai penjual dan tersangka B pengintai dan mengarahkan," jelas AKP Yulita.

Begitulah modus mereka. Satu orang menjual, sementara yang lainnya berjaga, mengawasi sekeliling dan mengarahkan calon pembeli. Tapi, kelicikan mereka tak sanggup mengelabui ketelitian petugas di lapangan.

Barang bukti yang disita pun tak main-main. Ribuan butir obat keras berhasil diamankan: ada 1.170 butir tramadol, 1.300 butir pil Y, lalu 1.295 butir hexymer dan 991 butir trihex. Tak hanya itu, polisi juga menyita perlengkapan lain seperti tas selempang, tas gendong, plastik klip, plus uang tunai sebesar Rp 328 ribu yang diduga hasil penjualan.

Saat ini, kedua pelaku serta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kemang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berterima kasih pada kewaspadaan masyarakat. Peran serta warga inilah yang membantu mengamankan lingkungan dari ancaman narkoba.

Dukungan terhadap langkah tegas ini juga datang dari atasan. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyampaikan pernyataan keras melalui Instagram.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merusak kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda di Bumi Tegar Beriman dengan obat-obatan terlarang ini!" tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan komitmen mereka. Nampaknya, bagi pelaku kejahatan narkoba, Bogor bukanlah tempat yang bersahabat.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar