Menkeu: Dampak Kenaikan Harga Pertamax ke Inflasi Diprediksi Terbatas

- Rabu, 10 Juni 2026 | 12:40 WIB
Menkeu: Dampak Kenaikan Harga Pertamax ke Inflasi Diprediksi Terbatas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax terhadap inflasi diprediksi relatif terbatas. Pernyataan itu disampaikan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 10 Juni 2026, saat ia menanggapi kebijakan penyesuaian harga yang mulai berlaku pada hari yang sama.

“Harusnya relatif minim karena kan Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang,” ujar Purbaya kepada awak media.

Menurutnya, konsumen utama Pertamax adalah kendaraan pribadi, bukan angkutan umum atau logistik yang biasanya menggunakan jenis BBM lain. Dengan demikian, tekanan terhadap biaya distribusi barang dan jasa diperkirakan tidak signifikan.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai potensi pergeseran konsumsi dari Pertamax ke Pertalite sebagai dampak kenaikan harga, Purbaya meminta agar persoalan tersebut dialamatkan langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. “Itu nanya ke Pak Bahlil mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau nggak salah, nanya Pak Bahlil yang ngerti,” kata dia.

Purbaya menegaskan kembali bahwa efek terhadap inflasi seharusnya terbatas. “Harusnya limited karena kan bukan buat angkutan umum kan, angkutan barang nggak pakai Pertamax,” imbuhnya.

Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga jual BBM nonsubsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green per Rabu, 10 Juni. Harga Pertamax dengan RON 92 naik menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) dibanderol Rp17.000 per liter.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar