Muhammad Basri Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sulsel Terkait Polemik di Gowa

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:00 WIB
Muhammad Basri Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sulsel Terkait Polemik di Gowa

Muhammad Basri, yang akrab disapa Ombas atau BK, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada Jumat, 7 Agustus 2026. Ia diperiksa sebagai saksi dalam polemik yang tengah bergulir di Kabupaten Gowa.

Kehadiran Ombas ini merupakan tindak lanjut dari pernyataannya beberapa hari sebelumnya yang menyatakan siap mengikuti proses hukum. Dalam video yang sempat disampaikan ke publik, ia menegaskan tidak akan menghindar.

"Saya siap kooperatif untuk menyatakan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, akan hadir memenuhi panggilan penyidik Tipikor Direktorat Krimsus Polda Sulawesi Selatan dalam jangka waktu yang tidak lama lagi, mungkin sekitar dua hingga tiga hari ke depan," ujarnya.

Ia juga menegaskan kesiapannya menjalani seluruh tahapan pemeriksaan dan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya. "Saya siap menjalani segala proses hukum dan tidak akan lari ataupun menghindar. Saya siap membuka diri, memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya, dan menjalani seluruh rangkaian proses hukum yang berjalan di Polda Sulawesi Selatan secara akuntabel dan transparan," tambahnya.

Di sela pemeriksaan pada Jumat sore, Ombas sempat keluar dari ruang Tipidkor setelah azan Magrib berkumandang. Ia menuju Masjid Nur Syuhada Polda Sulsel yang berada kurang dari 100 meter dari ruang pemeriksaan untuk menunaikan salat Magrib berjamaah. Setelah selesai, ia kembali melanjutkan pemeriksaan.

Saat diperiksa, Ombas mengenakan kaos hitam dipadukan jas abu-abu. Jas serupa juga ia kenakan saat menyampaikan video pernyataan terbuka sebelumnya. Dalam pernyataan itu, ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Gowa serta keluarga Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang atas kegaduhan yang muncul setelah namanya menjadi sorotan.

"Saya akan mencari keadilan, biarlah proses hukum yang berjalan menjadi jalur resmi untuk menguji fakta, untuk mengurai segalanya secara adil dan berimbang, demi terwujudnya kebenaran yang kita inginkan," katanya.

Hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada keterangan resmi mengenai materi pertanyaan yang diajukan penyidik maupun hasil pemeriksaan. Ombas masih berstatus saksi dalam pemeriksaan yang dilakukan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags