Polri Bongkar Jaringan Internasional Penjual Alat Phishing, Kerugian Capai Rp350 Miliar

- Rabu, 22 April 2026 | 16:25 WIB
Polri Bongkar Jaringan Internasional Penjual Alat Phishing, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri baru saja membongkar sebuah jaringan penyedia perangkat lunak penipuan siber. Atau lebih tepatnya, phishing tools. Yang bikin geger, jaringan ini ternyata beroperasi lintas negara. Bukan main-main.

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifudin, mengonfirmasi bahwa timnya sudah menangkap dua orang tersangka. Inisialnya GWL dan FYTP. Keduanya diamankan di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Tapi dampak kejahatan mereka? Luas banget. Sampai ke level global.

"Penyidik berhasil mengungkap jaringan penjualan phishing tools internasional. Dari perbuatan tersangka ini, telah menyebabkan kerugian global sekitar 20 juta US dollar, atau sekitar Rp 350 miliar," kata Nunung dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Angka segitu bukan angka yang kecil. Rp 350 miliar. Bisa buat apa aja. Tapi ya, itu semua lenyap gara-gara ulah segelintir orang.

Menurut penjelasan Nunung, kasus ini terbongkar berkat patroli siber. Awalnya, mereka menemukan sebuah situs mencurigakan. Namanya www.3ll.cc. Di situs itulah perangkat lunak ilegal diperjualbelikan secara terang-terangan.

"Perkara ini berhasil diungkap berawal dari patroli siber yang menemukan situs www.3ll.cc yang memperjualbelikan phishing tools," jelasnya.

Nah, setelah nemu situs itu, penyidik nggak langsung bertindak. Mereka melakukan pendalaman dulu. Metodenya? Undercover buy. Atau pembelian terselubung. Mereka pakai aset kripto buat transaksi. Tujuannya satu: memastikan fungsi perangkat lunak tersebut beneran dipakai buat phishing. Dan ternyata, iya. Alat itu memang dirancang untuk mengakses data pribadi orang lain secara ilegal.

Di sisi lain, masih banyak yang belum jelas. Misalnya, siapa dalang di balik jaringan ini? Apakah kedua tersangka cuma kaki tangan? Atau mereka pemain utamanya? Polisi masih terus mendalami. Yang pasti, kasus ini jadi pengingat kalau kejahatan siber itu nyata. Dan pelakunya bisa dari mana aja. Bahkan dari kota kecil seperti Kupang sekalipun.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar