Bareskrim dan FBI Petakan Ekosistem Kejahatan Siber dari Penjualan Skrip Phishing

- Rabu, 22 April 2026 | 23:45 WIB
Bareskrim dan FBI Petakan Ekosistem Kejahatan Siber dari Penjualan Skrip Phishing

Jakarta - Bareskrim Polri dan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat bakal memetakan ekosistem kejahatan siber yang melibatkan penjualan alat phishing. Ini menyusul penangkapan sepasang kekasih di NTT yang diduga menjadi otak di balik bisnis ilegal itu. Yang menarik, polisi kini sedang mengidentifikasi ribuan pembeli skrip peretas yang tersebar di berbagai belahan dunia.

Dua tersangka itu, GWL (24) dan FYT (25), sudah diamankan. Menurut Dirtipidsiber Bareskrim, Brigjen Himawan Bayu Aji, peran utama mereka adalah sebagai pengembang sekaligus penjual skrip phishing.

"Pelaku perannya adalah menciptakan sebagai developer skrip. Kemudian dia setelah menciptakan, dia menjual," kata Himawan dalam jumpa pers di Bareskrim, Rabu (22/4/2026).

Nah, dalam jual beli tersebut, pembeli ini juga melakukan monitoring untuk melakukan asistensi dia. Bagaimana penggunaannya, apakah ada kendala atau tidak," lanjutnya.

Jadi, mereka bukan cuma jualan barang. Layanan purna jualnya juga ada. Penyidik masih mendalami apakah si sejoli ini cuma penyedia alat atau ikut terjun langsung melakukan serangan phishing pakai alat buatan mereka sendiri.

Data yang berhasil dikumpulkan Bareskrim cukup mencengangkan. Ada sekitar 2.440 pembeli skrip dari tahun 2019 hingga 2024. Transaksinya semua pakai aset kripto, lewat infrastruktur VPS yang berlokasi di Dubai dan Moldova. Jaringannya ternyata luas sekali.

Kini, fokus penyidik adalah menyambung titik-titik ekosistem kejahatan ini. Mulai dari pembuatan skrip, proses penjualan, sampai dampak riil yang dirasakan korban.

"Jadi kita lihat dari tersangka membuat skrip kemudian menjual, dibeli, nah kemudian pembelinya adalah korban. Nanti kita akan sinkronkan ekosistemnya seperti apa," jelas Himawan.

Di Indonesia sendiri, sudah teridentifikasi sembilan perusahaan yang jadi korban. Pertanyaannya sekarang, apakah serangan terhadap mereka datang langsung dari tersangka atau justru dari pihak lain yang membeli skripnya? Itu yang masih ditelusuri.

Untuk mengurai jaringan lintas negara ini, kerja sama internasional pun digeber. Bareskrim berkoordinasi erat dengan FBI. Tujuannya jelas: pertukaran data untuk mengidentifikasi korban di luar negeri.

"Kita kerja sama dengan berbagai pihak stakeholder, baik internasional maupun nasional. Salah satunya dengan FBI," ujar Himawan.

FBI punya senjata andalan, portal bernama Internet Crime Complaint Center (IC3). Portal ini menampung laporan korban kejahatan siber dari seluruh dunia. Data dari IC3 inilah yang sekarang disandingkan dengan temuan Bareskrim. Harapannya, bisa menjerat lebih banyak pelaku yang terlibat dalam rantai ini.

Bareskrim Tangkap Sejoli Penjual Phishing Tools

Jaringan penyedia perangkat peretas atau phishing tools akhirnya dibongkar Dittipidsiber Bareskrim Polri. Operasi lintas negara ini berujung pada penangkapan dua pelaku di Kupang, NTT.

"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda NTT berhasil melacak dan mengamankan dua orang pelaku yang berada di Kota Kupang, NTT," kata Brigjen Himawan Bayu Aji.

Mereka adalah GWL, pria 24 tahun lulusan SMK Multimedia yang belajar bikin script ilegal secara otodidak. Dan kekasihnya, FYT (25), yang bertugas mengelola aliran uang hasil kejahatan mereka. Duet yang cukup solid, sayangnya disalahgunakan.

(ond/azh)

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar