Pemprov Jateng Hibahkan Lahan untuk Percepatan Sertifikasi Halal

- Rabu, 22 April 2026 | 08:45 WIB
Pemprov Jateng Hibahkan Lahan untuk Percepatan Sertifikasi Halal

Di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah, ada kegiatan penting yang baru saja digelar. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerima hibah sebidang tanah dari Pemprov Jateng. Tanah itu nantinya bakal dipakai buat membangun gedung Unit Pelaksana Teknis Layanan Jaminan Produk Halal.

Nah, penyerahan hibah ini nggak cuma seremonial belaka. Acaranya juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama. Tujuannya jelas: mempercepat sertifikasi halal di seluruh daerah. Yang menarik, komitmen ini ditandatangani oleh 35 sekretaris daerah dari kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Jadi, komitmennya benar-benar menyeluruh.

Menurut pihak BPJPH, langkah ini bagian dari upaya penguatan layanan. Intinya sih, biar akses buat para pelaku usaha makin dekat. Proses pembinaan dan pengawasan pun diharapkan bisa lebih efektif dan nggak berbelit-belit.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, dengan tegas mendukung penuh upaya percepatan ini. Baginya, sertifikasi halal adalah bagian penting dari pengembangan ekonomi daerah.

"Kami mengapresiasi langkah ini sebagai upaya bersama untuk mempercepat capaian sertifikasi halal. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengembangkan ekonomi syariah dan pariwisata berkelanjutan sebagai pilar pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Taj Yasin, Rabu (22/4/2026).

Di sisi lain, penerima hibah, Muhammad Aqil Irham selaku Sekretaris Utama BPJPH, menyampaikan apresiasi yang mendalam. Bagi dia, tanah hibah ini adalah fondasi.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hibah lahan ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat layanan JPH di daerah serta mendorong percepatan sertifikasi halal secara lebih luas," jelas Aqil.

Ia menambahkan, penguatan layanan di daerah ini sejalan banget dengan aturan wajib sertifikasi halal yang berlaku. Pada akhirnya, semua ini untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional, bahkan global.

Sementara itu, dari sisi teknis registrasi, Deputi BPJPH Mamat Salamet Burhanuddin punya penekanan lain. Menurutnya, penguatan layanan di daerah adalah kunci utama.

"Penguatan layanan JPH di daerah melalui pembangunan UPT menjadi langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi halal. Dengan layanan yang lebih dekat dan terintegrasi, proses sertifikasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha," papar Mamat.

Jadi, apa target konkretnya? Untuk Jawa Tengah, angka yang ditetapkan cukup besar. Pada 2026, target produk tersertifikasi halal mencapai 557.269. Tahun berikutnya, 2027, ditargetkan 556.616 produk. Komitmen bersama dari 35 kabupaten/kota tadi diharapkan bisa mewujudkan angka-angka itu dengan pembagian peran yang jelas.

Acara yang digelar di Semarang itu sendiri dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci. Selain Wagub dan pejabat BPJPH, hadir juga Plt Asisten Ekonomi Sekda Jateng AR Hanung Triyono, Kepala BPJPH Jateng Ika Efrilia, perwakilan Bappeda Erna Widijastuti, serta Ketua BAZNAS Jateng Ahmad Daroji. Mereka semua menyaksikan langsung momen penyerahan dan penandatanganan yang diharapkan jadi titik pacu baru ini.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar